JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan langkah strategis ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan produksi dengan kebutuhan pasar, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tengah fluktuasi pasar global. Kabar baiknya, pasokan untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dipastikan aman.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026), Bahlil menjelaskan bahwa penataan RKAB ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara volume produksi dan nilai ekonomi.
“Kita melakukan penyesuaian. Idealnya batubara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus,” ujarnya.
Fenomena Gunung Es Batu Bara: Produksi Besar, Harga Tertekan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar batu bara dunia, namun tanpa kendali atas harga.
Data yang disampaikan Menteri Bahlil menunjukkan fakta menarik:
Produksi Dunia: Indonesia menyumbang hingga 43% dari total kebutuhan batu bara global. Volume Ekspor: Indonesia memasok sekitar 500–550 juta ton per tahun ke pasar internasional dari total kebutuhan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton. Ironi Harga: Meski volume produksi dan ekspor sangat besar, harga jual justru terus tertekan.
“Tapi apa yang terjadi? Harganya bukan kita yang mengendalikan, harganya di luar yang mengendalikan. Supply besar, demand sedikit, maka harganya jadi kurang,” terang Bahlil, menyoroti mekanisme pasar yang kerap merugikan produsen domestik.
Penataan RKAB diharapkan mampu menjawab tantangan ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa produksi yang besar tidak hanya membanjiri pasar, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang optimal bagi pelaku usaha dan negara, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Di tengah upaya penataan ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pasokan listrik. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada pemenuhan kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO).
Menteri Bahlil menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN tetap menjadi prioritas utama.
“Untuk kebutuhan PLN, saya pastikan sampai dengan bulan Maret-April, no issue. Pasokan domestik terjamin,” tegasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, akan terus memantau pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dengan memperhatikan dua aspek penting: kualitas yang sesuai dan harga yang ekonomis. Skema ini dirancang untuk menciptakan situasi win-win, di mana kebutuhan nasional terpenuhi dan pelaku usaha mendapatkan harga yang layak.
Dengan penataan RKAB yang lebih cermat, pemerintah optimistis industri batu bara nasional dapat lebih berkelanjutan, menguntungkan, dan tetap menjadi penopang utama ketahanan energi nasional.
(Hms/grd)













