GURINDAM.ID – Pangkal Pinang, 28 Desember 2025 – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menorehkan catatan heroik dalam pertahanan kedaulatan ekonomi maritim.
Satuan Tugas (Satgas) Halilintar TNI AL, di bawah komando terstruktur Komando Armada dan Komando Lintas Laut Militer, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan timah berskala besar di wilayah Bangka Belitung.
Operasi yang dilaksanakan pada 26-27 Desember 2025 ini mengamankan total sekitar 50 ton pasir timah dengan perkiraan nilai mencapai Rp13,5 miliar.

Operasi dimulai dari Pancaran Titah Pimpinan hingga Pelaksanaan di Lapangan:
1. Perintah Strategis: Berangkat dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk mengamankan sumber daya alam strategis dari praktik ilegal.
2. Perencanaan Taktis: Satgas Halilintar, sebagai ujung tombak, merespons cepat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pantai Tanjung Berikat, Bangka Tengah.
3. Esekusi Lapangan yang Terukur: Dua tim bergerak dengan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) dari Dermaga Pangkal Balam. Melalui koordinasi komando yang ketat, tim melakukan penyisiran di daerah target dengan dukungan logistik truk dan minibus.
Kronologi Aksi Heroik dan Pengembangan Intelijen
Pada Sabtu (27/12) dini hari, personel TNI AL mendapati tiga pelaku sedang menutupi barang bukti. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri setelah personel memberikan tembakan peringatan, operasi tidak berhenti di situ. Komando yang terstruktur memungkinkan pengembangan operasi secara real-time.
Dari Pantai Tanjung Berikat, tim mengamankan 80 kapil timah, 41 jerigen, dan alat pendukung lainnya. Barang bukti ini langsung diamankan di Gudang Bea Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk penyidikan.
Kekuatan sinergi komando TNI AL dengan Bea Cukai kemudian terbukti. Berdasarkan pengembangan hasil penyisiran, tim menggrebek sebuah gudang milik “A” alias “JL” (40), seorang kolektor di Pangkal Pinang. Di lokasi ini, ditemukan sekitar 47 ton pasir timah kering siap selundupkan.
Pelaku mengakui modus operasinya: membeli timah dari sub-kolektor dengan harga sekitar Rp270.000/kg, kemudian mengepak dan menyiapkannya di gudangnya untuk diselundupkan ke luar negeri. Gudang pun disegel, dan pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL menegaskan, keberhasilan operasi ini adalah buah dari komando dan kendali (komdal) yang terstruktur serta sinergi solid dengan instansi penegak hukum seperti Bea Cukai.
“Pola komando yang jelas dari markas besar hingga pelaksana di lapangan memastikan operasi berjalan lancar, cepat, dan berdampak strategis,” jelasnya.
Langkah tegas Satgas Halilintar ini merupakan implementasi nyata peran TNI AL dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI AL bertekad terus menjaga stabilitas keamanan laut, melindungi setiap butir kekayaan negara, dan mendukung penegakan hukum maritim demi kepentingan nasional.
#TNIAL #SatgasHalilintar #PenyelundupanTimah #BangkaBelitung #BeaCukai #PenegakanHukum #KeamananMaritim #JalesvevaJayamahe #KasalMuhammadAli













