Laksma TNI Tony Herdijanto: TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

Satuan Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ribuan liter
Satuan Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ribuan liter

MANADO – Satuan Quick Response (QR-8) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ribuan liter.

Operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Bea Cukai Manado dan KSOP Pelabuhan Manado ini berhasil mengamankan lebih dari 1.000 liter minuman ilegal yang disembunyikan di kapal penumpang KM Permata Obi, Minggu (30/11).

Berdasarkan informasi adanya dugaan muatan ilegal di kapal yang akan berlayar ke Ambon, TNI AL dengan sigap mengoordinir pemeriksaan. Operasi ini menunjukkan sinergi kuat TNI AL dengan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan perairan.

“Kami bertindak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelijen. Hasilnya, kami menemukan penyimpanan yang sangat rapi dan tersembunyi,” jelas Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., saat konferensi pers di Mako Kodaeral VIII, mewakili Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.

Temuan Mengejutkan: Ribuan Liter Disimpan dalam Berbagai Kemasan
Temuan Mengejutkan: Ribuan Liter Disimpan dalam Berbagai Kemasan

Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan fakta mengejutkan. 1.033,5 liter minuman keras Cap Tikus disembunyikan dalam:

· 17 dus berisi botol ukuran 600 ml.
· 3 dus berisi botol ukuran 1,5 liter.
· 24 karung berisi botol berbagai ukuran.

Total nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 62.010.000 (Enam Puluh Dua Juta Sepuluh Ribu Rupiah). Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke Bea Cukai Manado guna proses hukum.

Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc
Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc

Dampak Sosial: Melindungi Masyarakat Sulawesi Utara dari Bahaya Minuman Ilegal

Wadan Kodaeral VIII menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan hukum biasa. Ini adalah upaya nyata melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kesehatan sosial masyarakat. Minuman tanpa izin dan pengawasan berpotensi merusak kesehatan, meningkatkan kriminalitas, dan mengganggu ketentraman keluarga,” tegas Tony Herdijanto.

Tindakan penyelundupan ini melanggar aturan kepabeanan dan bertentangan dengan Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Keberhasilan operasi ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di laut (Gakkumla).

TNI AL dengan moto “Jalesveva Jayamahe” (Di Laut Kita Jaya) bertekad menjaga setiap jengkal wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi penggerebekan ini menjadi pesan tegas bahwa laut Indonesia bukan jalur untuk aksi ilegal. TNI AL akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk keamanan, kedaulatan, dan kesejahteraan bangsa.

Sumber: (pen/grd)

 

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *