Diduga Simpan Timah Ilegal Senilai Rp40 Miliar, TNI AL Geledah Gudang dan Smelter di Sungailiat

Angkatan Laut menggerebek sejumlah gudang dan sebuah smelter di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Minggu (23/11).
Angkatan Laut menggerebek sejumlah gudang dan sebuah smelter di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Minggu (23/11).

SUNGAI LIAT, BANGKA BELITUNG – Satuan Tugas (Satgas) Halilintar TNI Angkatan Laut menggerebek sejumlah gudang dan sebuah smelter di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada Minggu (23/11).

Operasi ini dilakukan untuk memverifikasi dan memeriksa dugaan penyimpanan serta pengolahan timah ilegal yang siap diekspor secara tidak sah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam penegakan hukum di wilayah maritim dan pesisir, sekaligus upaya memastikan aktivitas perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan untuk mencegah kerugian negara.

Berdasarkan rilis resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut, personel Satgas Halilintar memeriksa tiga gudang milik seorang oknum berinisial A, pemilik PT Panca Mega Persada. Hasil pemeriksaan menemukan:

Gudang A: 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar. Total: 79 ton. Gudang B: 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, dan 3 ton kerak timah. Total: 17 ton, Gudang C: 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot. Total: 8 ton.

Dari ketiga gudang tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 104 ton timah dengan perkiraan nilai mencapai Rp31,2 miliar.

Tidak berhenti di gudang, Satgas TNI AL juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah smelter yang diduga milik oknum berinisial D. Di lokasi ini, ditemukan, Sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil, 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg.

Total temuan di smelter ini diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai sekitar Rp9 miliar. Dengan demikian, total keseluruhan temuan dari semua lokasi mencapai 134 ton dengan nilai kumulatif mendekati Rp40 miliar.

Personel Satgas Halilintar menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Operasi ini mencerminkan komitmen TNI AL dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral Indonesia dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

“Hasil verifikasi dan pemeriksaan ini akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan resmi TNI AL.

Operasi penggerebekan ini merupakan implementasi nyata dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang selalu menekankan pentingnya pengawasan ketat di wilayah maritim dan pesisir untuk menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi kepentingan nasional.

(Gea/pen)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *