DENPASAR – (9/10/2025), DPW Bali Setya Kita Pancasila (SKP) mendampingi pemuka agama (Jro Mangku) Pura Belong, Batu Nunggul, Desa Adat Jimbaran untuk mengadukan persoalan akses ibadah kepada Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H.
Permasalahan yang menghambat masyarakat dan umat Hindu dalam melaksanakan aktivitas keagamaan di Pura tersebut menjadi fokus pertemuan ini.
Pihak masyarakat adat menyatakan bahwa Pura Belong beserta lahan dan akses menujunya telah menjadi milik turun-temurun warga sejak zaman Kerajaan Puri Mengwi.
Mereka berharap kepemilikan dan pengelolaan (pengempon) pura dikembalikan sepenuhnya kepada Desa Adat Jimbaran.
Menanggapi pengaduan tersebut, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., menegaskan komitmen TNI dalam melindungi hak-hak warga negara.
“Kebebasan pelaksanaan ibadah dijamin oleh negara. Oleh sebab itu, TNI hadir untuk membantu agar masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatan ibadah dengan tenang dan lancar,” tegas Danrem dalam pertemuan tersebut.

SKP Bali: Pura adalah Identitas Budaya yang Harus Dilindungi
Gde Oka Yudara, Ketua SKP DPW Bali, yang turut mengawal persoalan ini, menekankan pentingnya Pura sebagai jantung kehidupan adat dan budaya Bali.
“Bali memiliki identitas adat dan budaya di mana pura merupakan sarana utama masyarakat adat dalam menjalankan ibadah, yang tidak terpisahkan dari tradisi. Kami mendorong agar Pura Belong beserta akses dan pelaba (lahan)-nya dikembalikan kepada warga selaku pengempon yang sah,” ujar Yudara.
Lebih lanjut, Yudara menyoroti sila pertama Pancasila. “Sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, kami mendorong agar kegiatan umat dalam beribadah tidak dipersulit oleh masalah penguasaan lahan. Kita menginginkan pariwisata untuk Bali, bukan sebaliknya, Bali dikorbankan untuk pariwisata, apalagi sampai mengorbankan tempat ibadah,” tegasnya.
Kekhawatiran Ancaman Pembangunan dan Apresiasi kepada TNI
Masyarakat juga membuka informasi mengenai adanya usaha dari pengelola kawasan yang diduga ingin menghancurkan pura-pura di kawasan tersebut untuk pembangunan objek wisata. Padahal, Pura Belong telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Kami akan mempertahankan pura ini dengan berbagai upaya, karena selain sebagai tempat ibadah, ia adalah identitas Pulau Dewata,” tambah Yudara.
Sementara itu, I Wayan Sumerta, Ketua DPD SKP Kabupaten Badung, mengapresiasi respons cepat TNI.
“Kami apresiasi Bapak Danrem yang berkenan menerima kami dan sungguh-sungguh memperhatikan keluhan masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa TNI benar-benar hadir untuk rakyat, sesuai motto ‘TNI Rakyat’ pada HUT TNI ke-80,” ujarnya.
Pertemuan ini berlangsung dalam konteks konflik lahan yang berlarut-lut di Bukit Jimbaran, yang melibatkan masyarakat adat setempat dan PT Jimbaran Hijau atas sengketa lahan seluas 280 hektare.
Persoalan akses ibadah ke Pura Belong merupakan satu dari beberapa dampak yang dirasakan langsung oleh warga.
Yang Hadir dalam Pertemuan bersama Danrem:
1. Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H. (Danrem 163/Wira Satya)
2. Gde Oka Yudara (Ketua DPW SKP Provinsi Bali)
3. I Wayan Sumerta (Ketua DPD SKP Kabupaten Badung)
4. Franky Fernando (Sekwil SKP DPW Bali)
5. Jro Mangku Made Witha (Pemuka Agama Desa Adat Jimbaran)
6. Jro Mangku Wayan Bulat (Pemuka Agama Pura, Desa Adat Jimbaran)
7. Gede Koni (Masyarakat Adat)
(Grd)