SURABAYA – Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadis Kumal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., memimpin Sosialisasi UNCLOS 1982 kepada personel Komando Armada II (Koarmada II) dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya.
Kegiatan yang digelar di Mako Yonmarhanlan Lantamal V ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum laut internasional, khususnya terkait operasi maritim dan tata cara penyusunan Nota Kesepahaman (NK) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Sebelum acara, Kadis Kumal melakukan Courtesy Call kepada Komandan Lantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., guna mempererat koordinasi antarinstansi.
Dalam sambutannya, Kadis Kumal menekankan bahwa United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 merupakan landasan hukum internasional yang mengatur aktivitas maritim, termasuk hak dan kewajiban negara pantai (coastal state) maupun negara tanpa pantai (land-locked state).
“UNCLOS 1982 berperan krusial dalam mencegah konflik antarnegara dan memastikan pengelolaan laut berjalan sesuai hukum,” ujar Ali Ridlo.
Kegiatan diikuti 50 personel TNI AL (Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS) dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Materi mencakup aspek operasional UNCLOS 1982 dalam misi TNI AL. Penyusunan dokumen hukum seperti NK dan PKS.
Inisiatif ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kompetensi SDM TNI AL, khususnya di bidang hukum nasional dan internasional.
“Personel TNI AL harus siap menghadapi dinamika keamanan maritim global dengan pemahaman hukum yang komprehensif,” tandas Ali Ridlo.
(Pen/grd)