Koarmada I Gagalkan Penyebaran Sabu Rp6,75 Miliar di Asahan, 22.500 Jiwa Diselamatkan

Personel Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Satgas Intel Gabungan Komando Armada I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kilogram narkotika jenis sabu di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumut, sekira pukul 12.25 WIB, Kamis (05/06/2025).
Personel Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Satgas Intel Gabungan Komando Armada I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kilogram narkotika jenis sabu di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumut, sekira pukul 12.25 WIB, Kamis (05/06/2025).

TANJUNGBALAI, ASAHAN – Satgas Intelijen Gabungan Koarmada I TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu skala besar di perairan Sumatera Utara. Sebanyak 4.500 gram sabu taksir senilai sekitar Rp6,75 miliar berhasil diamankan dari tiga kurir di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, kamis (5/6).

Operasi cerdas ini berhasil menyelamatkan perkiraan 22.500 jiwa dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan narkoba. Tindakan cepat tim intelijen berawal dari informasi adanya tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Jawa Timur yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjungbalai.

Saat tim patroli laut Koarmada I melakukan pemeriksaan di Perairan Bagan Asahan, kapal target teridentifikasi. Namun, ketiga tersangka yang berinisial IM (23), S (56), dan FS (32) sempat meninggalkan kapal menggunakan sampan menuju darat.

Melalui koordinasi apik antara tim laut dan darat, penyekatan dan pengejaran segera dilakukan. Ketiga kurir berhasil diringkus tepat saat tiba di Dermaga Belacan Tradisional. Pemeriksaan lanjutan mengungkap tiga bungkus plastik berisi sabu total 4.500 gram.

“Barang bukti dan ketiga tersangka segera diamankan ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas sumber terpercaya. Hasil uji cepat dari Tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA memastikan zat tersebut positif mengandung methamphetamine.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., menegaskan operasi ini mencerminkan komitmen kuat TNI AL menjaga kedaulatan perairan nasional dari kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkoba lintas negara.

“Ini merupakan implementasi nyata instruksi Kepala Staf TNI AL untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang masuk melalui laut. Tujuannya jelas: menyelamatkan generasi muda bangsa dari kehancuran,” tegas Letkol Agung dalam pernyataan resminya.

Operasi ini menjadi bukti kesiagaan dan efektivitas satuan tugas TNI AL dalam memutus rantai peredaran narkotika yang kerap menyasar wilayah perairan Indonesia. Proses hukum terhadap ketiga tersangka kini tengah berjalan.

(Pen/gede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *