JAKARTA – Kabar pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuat. Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama disebut-sebut akan menggantikan Askolani sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Informasi ini semakin kuat setelah Djaka Budi Utama hari ini menghadap Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama Bimo Wijayanto yang diproyeksikan menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Profil Letjen Djaka Budi Utama: Karier Militer hingga Intelijen
Letjen Djaka Budi Utama adalah perwira tinggi TNI dengan kecabangan Infanteri (Kopassus). Lahir di Jakarta pada 9 November 1967, Djaka menempuh pendidikan di SMA Negeri 39 Jakarta (lulus 1986) sebelum melanjutkan ke Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1990.
Sepanjang karier militernya, Djaka mengemban sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan TNI maupun pemerintahan. Pada 2021–2023, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam.
Pada 2023, ia sempat menjadi Staf Khusus Panglima TNI, sebelum kemudian dipercaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan pada 2024.
Di akhir 2024, Djaka beralih ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan sejak Oktober 2024 menduduki posisi Sekretaris Utama BIN hingga kini.
Mengapa Djaka Budi Utama Dipilih untuk Memimpin Bea dan Cukai?
Pencalonan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menarik perhatian publik mengingat latar belakangnya yang kuat di bidang keamanan dan intelijen. Bea dan Cukai merupakan institusi strategis yang tidak hanya berperan dalam pengawasan perdagangan, tetapi juga penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan.
Pengalaman Djaka di BIN dan Kemenko Polhukam dinilai relevan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik illegal trade, termasuk narkotika, barang selundupan, dan pelanggaran kepabeanan.
Selain Djaka, nama Bimo Wijayanto juga menjadi sorotan karena diproyeksikan mengisi posisi Dirjen Pajak. Langkah ini menunjukkan adanya reshuffle besar-besaran di jajaran Kemenkeu untuk memperkuat kinerja institusi tersebut, terutama dalam hal penerimaan negara.
Apa Dampak Pergantian Ini bagi Sektor Kepabeanan dan Perpajakan?
Pergantian pimpinan di Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak akan membawa perubahan signifikan, terutama dalam hal:
1. Penegakan Hukum Kepabeanan Dengan latar belakang intelijen, Djaka diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap penyelundupan dan praktik ilegal di pelabuhan dan bandara.
2. Reformasi Birokrasi Integrasi sistem digital Bea Cukai (seperti InSWA dan BC 4.0) perlu diperkuat untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan.
3. Optimalisasi Penerimaan Negara Ditjen Pajak dan Bea Cukai merupakan kontributor terbesar penerimaan negara, sehingga kepemimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja.
(Gede)