PKS Apresiasi, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp7 Triliun di Selat Durian

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Rabu (14/5).

Operasi ini dilakukan di bawah komando Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI DR. Muhammad Ali

Jenis dan Jumlah Barang BuktiĀ  1,2 ton kokain, 705 kilogram sabu-sabu Total Nilai ditaksir Rp7 triliun. Modus Operandi Kapal ikan berbendera Thailand. Lokasi Penangkapan, Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Habib Idrus menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme dan kewaspadaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika.

“Ini bukan sekadar penggagalan penyelundupan, melainkan upaya penyelamatan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Jika barang haram ini masuk ke Indonesia, dampaknya bisa merusak jutaan jiwa dan stabilitas sosial,” tegas Habib Idrus dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5).

Politisi Fraksi PKS ini mendorong pemerintah, BNN, Polri, dan Bea Cukai untuk, Mengusut tuntas jaringan internasional di balik penyelundupan.

Serta menyelidiki keterlibatan pihak dalam negeri, termasuk kemungkinan adanya aktor lokal.

Serta memperkuat pencegahan melalui edukasi dan penguatan ketahanan keluarga.

Habib Idrus menekankan bahwa penyelundupan narkoba dalam skala besar merupakan bentuk agresi non-militer terhadap Indonesia.

“Ini adalah perang modern yang menargetkan generasi muda. Negara harus hadir dengan kebijakan yang tegas, termasuk kerja sama lintas sektor untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Habib Idrus juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba adalah musuh bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor, tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan melalui edukasi dan ketahanan keluarga.

(Hrs/grd)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *