GURINDAM. ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memaparkan lima alasan mendasar mengapa Indonesia dan banyak negara lain membutuhkan utang sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
Pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit APBN sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengelolaan utang selalu dilakukan secara prudent dan profesional
Dilansir dari djppr.kemenkeu.go.id, berikut beberapa alasan mengapa suatu negara perlu berutang.
1. Menghindari Opportunity Loss
Pemerintah menegaskan bahwa utang diperlukan untuk membiayai kebutuhan prioritas yang tidak dapat ditunda, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Jika pembiayaan ditunda, justru berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian,” jelas DJPPR dalam keterangan resminya.
2. Investasi untuk Generasi Mendatang
Utang negara juga diarahkan untuk membiayai proyek-proyek strategis yang menjadi aset jangka panjang, seperti jalan tol, bendungan, dan fasilitas pendidikan. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip golden rule dalam keuangan publik, di mana utang digunakan untuk investasi produktif yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
3. Menutup Defisit APBN
Penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP dinilai belum cukup untuk menutup belanja negara. “Utang menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap DJPPR.
4. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa utang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti capaian 5,44% (yoy) pada triwulan II-2021. Pembiayaan dari utang digunakan untuk belanja produktif, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN strategis.
5. Pengembangan Pasar Keuangan
Surat Utang Negara (SUN/SBN) berperan sebagai benchmark bagi pasar keuangan domestik. Selain menjadi instrumen investasi aman bagi masyarakat, instrumen ini juga digunakan Bank Indonesia dalam operasi moneter.
Pemerintah menegaskan bahwa utang dikelola secara transparan dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Prinsip kami adalah memastikan utang memberikan multiplier effect bagi perekonomian,” pungkas DJPPR.
Sumber: DJPPR Kemenkeu.