Transisi Kepemimpinan di Natuna Cen Sui Lan: Bupati Baru Lanjutkan Laporan Era Sebelumnya

Bupati Natuna Cen sui lan bersama wakil Bupati Jarmin
Bupati Natuna Cen sui lan bersama wakil Bupati Jarmin

NATUNA – Di bawah kepemimpinan baru Bupati Cen Sui Lan, Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 sekaligus memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025.

Acara yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi  ini berlangsung tertib, dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemkab, dan stakeholders daerah. Pada kamis (10/4/2025).

Berdasarkan aturan tersebut dinyatakan bahwa Kepala Daerah Wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, dengan berdasar juga pada Tatib dan Mekanisme DPRD Natuna, paripurna ini dinyatakan Kuorum dan dapat dilanjutkan,” kata Rusdi.

Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan **Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada kamis (10/4/2025)
Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan **Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada kamis (10/4/2025)

LKPJ 2024 Refleksi Capaian & Tantangan 

Meski masa jabatan Bupati sebelumnya, Wan Siswandi, telah berakhir dua bulan lalu, Bupati Cen Sui Lan dengan komitmen tinggi mengambil alih penyampaian LKPJ sebagai bentuk tanggung jawab kolektif pemerintahan. Dalam pidatonya, ia memaparkan sejumlah pencapaian Pemkab Natuna selama 2024:

Laporan yang di bacakan Bupati Cen sui lan di hadapan sidang paripurna terangkum kinerja Keuangan daerah:  Pendapatan Daerah mencapai Rp963,6 miliar (73,59% dari target).

Sementara belanja daerah yang terserap mencapai Rp1,12 triliun (76,16% dari anggaran).

Sedangkan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya senilai Rp163,9 miliar.

Kendati demikian dari Program Pembangunan sebanyak 145 program dan 408 kegiatan berhasil dilaksanakan.  Sedangkan 20 dari 24 Indikator Kinerja Utama (IKU) tercapai.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari ASN, DPRD, hingga masyarakat. Mari kita terus bergerak bersama,” ujar Bupati Cen Sui Lan.

Meski LKPJ telah disampaikan, beberapa pihak Kontraktor lokal mempertanyakan detil utang daerah yang belum disebutkan secara rinci dalam pembacaan Penyampaian pidato bupati natuna terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ)

Pemerintah kabupaten natuna tahun 2024. Menanggapi hal ini, Sekda Boy Wijanarko menegaskan telah melakukan rapat kordinasi Tim TAPD berapa waktu yang lalu bersama DPRD, bahwa pemerintah akan menyiapkan laporan khusus terkait utang daerah dalam waktu dekat untuk memastikan akuntabilitas.

Selain LKPJ, Hendri FN dari Badan Pembentukan Perda menyampaikan rancangan regulasi tahun 2025, RPJMD termasuk pembahasan lambang daerah sebagai simbol identitas Natuna yang baru.

Rapat paripurna ini menandai komitmen pemerintah baru untuk melanjutkan pembangunan dengan prinsip transparansi. Wakil Bupati Jarmin menambahkan, “Kami akan evaluasi kekurangan di 2024 dan perbaiki di tahun ini. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,” lugasnya.

Dengan semangat gotong royong, Natuna bertekad menjadikan 2025 sebagai tahun pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

(Rky)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *