Anambas, Gurindam.id – Jelang masa jabatan berakhir, Abdul Haris-Wan Zuhendra (pasangan kepala daerah saat ini) dihantui hutang sebesar Rp 114 miliar pada 2024 silam.
Hutang ini meliputi pembayaran gaji pegawai honorer, tunjangan pegawai serta pembayaran kegiatan yang telah selesai dengan pihak ketiga.
Pemkab Anambas sendiri masih berharap dengan sisa pembayaran pembiayaan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai anggaran mencapai Rp 66 miliar.
Artinya, jika dana Rp 66 miliar diperoleh Pemkab Anambas masih ada hutang sekitar Rp 48 miliar lagi.
Nampaknya, hutang ini akan dibebankan kepada Bupati dan Wakil Bupati Anambas terpilih, Aneng-Raja Bayu.
Saat ditemui di Gedung BPMS Tarempa, Bupati terpilih Aneng mengatakan belum menyiapkan langkah strategis terhadap penuntasan hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.
“Tunggu dilantik dulu, kalau kita sudah dilantik kita ada kewenangan (untuk membuat kebijakan),” ucap Aneng didampingi Raja Bayu saat melayani door stoop media, Kamis, (9/1/2025).
Seperti dikutip dari Batam Pos, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar membenarkan kondisi kas daerah yang sedang kosong. Efeknya, Pemkab Anambas mengalami tunda bayar yang begitu fantastis.
Tapi, Sahtiar menegaskan tunda bayar ini akan tetap dibayar oleh Pemkab Anambas.
Dalam waktu dekat Inspektorat beserta Badan Pengelola Keuangan Daerah akan meninjau berkas-berkas yang akan dilakukan pencairan.
“Kalau sudah di review, baru dibayarkan. Tergantung kas daerah,” ucapnya.
Efek dari tunda bayar ini, ekonomi di Anambas macet. Daya belipun menurun, membuat masyarakat menjerit.