Integritas Mengantar Keadilan: Pidato Inspiratif Dr. Setia Untung Arimuladi Dari Kampus Undip

meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang dengan Predikat Cumlaude. Pada Selasa (5/11/2024), Untung juga dinobatkan sebagai lulusan terbaik dari Undip.
meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang dengan Predikat Cumlaude. Pada Selasa (5/11/2024), Untung juga dinobatkan sebagai lulusan terbaik dari Undip.

GURINDAM.ID – Mantan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, yang dikenal sebagai sosok humanis dan rendah hati, akhirnya berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang dengan Predikat Cumlaude. Pada Selasa (5/11/2024), Untung juga dinobatkan sebagai lulusan terbaik dari Undip.

Dr. Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum., berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembangunan Zona Integritas (Studi Autoetnografi Penguatan Budaya Hukum untuk Mewujudkan Good and Clean Governance)” dengan Predikat Cumlaude.

Dalam disertasinya, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dan Riau ini menyoroti upaya perbaikan kultur budaya jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Untung”, sapaan akrabnya, menekankan bahwa perbaikan ini dapat diukur melalui metode re-aktifasi Zona Integritas di Kejaksaan.

Re-aktifasi ini dilaksanakan dengan merefleksikan Tri Krama Adhyaksa (Satya Adhi Wicaksana) sebagai doktrin, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kesadaran sikap ini dinilai penting untuk menghindari perilaku jaksa maupun pegawai Kejaksaan dari pelanggaran dan penyimpangan.

Selain itu, dalam disertasinya, Untung juga mendorong adanya family control mode bagi seorang jaksa.

Dalam acara ini, Untung dipercaya untuk berbicara di hadapan para dekan dan wisudawan karena statusnya sebagai lulusan terbaik Program S3 (Doktor) periode ke-4 Tahun 2024.

Dalam pidatonya, dia mengajak seluruh wisudawan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Diharapkan bukan saja pemikiran-pemikiran dalam tataran konsep semata. Apalagi sekadar wacana, tapi diperlukan aksi nyata sebagai agen perubahan (Agent of Change) bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa pernyataannya dilatarbelakangi oleh karya Prof. Dr. Satjipto Rahardjo berjudul “Hukum dan Perilaku: Hidup Baik adalah Dasar Hukum yang Baik”. Berdasarkan hal ini, ia menyusun disertasinya.

“Prof. Satjipto Rahardjo mengatakan pada kita, bertingkah-laku baik merupakan fondasi awal dalam berhukum. Semakin tinggi kualitas perbuatan dan sikap yang baik, semakin tinggi pula kualitas hukumnya, karena manusia menciptakan hukum, bukan hukum yang menciptakan manusia,” jelasnya.

Tulisan Prof. Satjipto Rahardjo ini, ungkap Untung, sejalan dengan pandangan Bernardus Maria Taverne, anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda.

Bernardus pernah berkata, “Beri saya seorang hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan.” Ungkapan ini memberikan makna bahwa betapa pentingnya perbuatan baik seorang penegak hukum.

 

Selain itu, Untung yang dikenal baik oleh para pewarta saat menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga menyampaikan kepada para wisudawan bahwa kontribusi mereka tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata, apalagi hanya sekadar wacana.

Namun, harus melalui aksi nyata sebagai agen pembaruan (agent of change). “Pembawa perubahan bagi masyarakat (lingkungan) dan sekitarnya,” pungkas Untung.

Acara Yudisium dan Pengelepasan Periode ke-4 Tahun 2024 ini juga diikuti oleh 10 lulusan Program Doktor lainnya, 20 lulusan Program Magister Hukum, dan 16 lulusan Program Magister Kenotariatan.

Acara ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, didampingi oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Sumberdaya, Solechan, S.H., M.H.

(Jk/rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *