GURINDAM.ID – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah politik. Media sosial, dengan penetrasi yang mencapai 167 juta pengguna di Indonesia (Data Reportal 2023), kini menjadi arena baru dalam kontestasi politik, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Riky Rinovsky, seorang praktisi media online di Provinsi Kepri yang juga terafiliasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri, menyoroti peran penting media sosial dalam Pemilukada 2024.
“Media sosial memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk persepsi publik terhadap calon kepala daerah dan partai politik, serta menjadi instrumen vital dalam strategi kampanye politik,” ujar Riky Rinovsky melalui keterangan, Selasa (8/10/2024).
Di satu sisi, media sosial menawarkan peluang untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Akses informasi yang mudah dan cepat memungkinkan publik untuk terlibat aktif dalam diskusi politik, serta memperoleh informasi terkait program dan visi misi para kandidat.
Namun, di sisi lain, media sosial juga menyimpan potensi ancaman. Penyebaran informasi palsu (hoax), polarisasi opini, dan manipulasi informasi menjadi tantangan yang perlu diwaspadai.
“Kampanye hitam dan serangan pribadi terhadap kandidat dapat dengan mudah disebarluaskan melalui platform media sosial, mencemari ruang publik dengan informasi yang tidak terverifikasi,” jelas Rinovsky.
“Algoritma platform media sosial juga cenderung menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat polarisasi dan menghambat dialog yang sehat,” lugasnya.
Fenomena ini diperparah dengan maraknya konten provokatif dan misinformasi yang dirancang untuk memicu emosi dan mengaburkan fakta. Rinovsky mencontohkan bagaimana algoritma platform seperti TikTok dapat memengaruhi informasi yang diterima pengguna.
“Algoritma tersebut dapat menciptakan bias informasi, di mana pengguna hanya terpapar pada konten yang sejalan dengan preferensi mereka, sehingga menghambat objektivitas dalam menilai informasi,” paparnya.
Menyikapi tantangan tersebut, Rinovsky menekankan pentingnya literasi digital dan etika dalam bermedia sosial. “Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk menyaring informasi, memverifikasi kebenaran, dan bersikap kritis terhadap konten yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Upaya pemerintah dalam menginisiasi Kampanye Pemilukada dengan Sejuk dan Damai 2024 patut diapresiasi.
Kampanye ini diharapkan dapat mendorong penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan menciptakan iklim Pemilukada yang kondusif menghasilkan pemimpin benar amanah menjalankan mandat rakyat.
Dalam menghadapi Pemilukada 2024, media sosial menjadi pedang bermata dua. Diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan potensi positifnya dan meminimalisir dampak negatifnya, demi terwujudnya Pemilukada yang demokratis dan bermartabat.
(Dia)