Bukti Nyata Komitmen TNI AL, Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Bangka

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

BANGKA – Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis terus dibuktikan dengan aksi nyata. Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil menggerebek lokasi peleburan biji timah ilegal di tengah kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis (02/04/2026).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan secara sigap dan tertutup ini, tim gabungan mengamankan lima orang pekerja yang sedang beraktivitas memproses peleburan biji timah tanpa izin. Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti signifikan berupa timah dalam bentuk balok.

Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42 balok timah dengan berat total kurang lebih 981 Kg. Aktivitas ilegal ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 294.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).

Pengembangan Intelijen Ungkap Jaringan Lebih Luas

Keberhasilan operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang akurat mengenai adanya aktivitas pengolahan timah tanpa izin. Praktik ini tidak hanya merugikan ekosistem industri pertambangan nasional, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyelidikan, tim menemukan indikasi kuat keterlibatan oknum dalam rantai aktivitas ilegal. Para oknum tersebut diduga berperan sebagai pemasok bahan biji timah serta pemilik gudang penerimaan barang hasil peleburan.

Saat ini, kelima pekerja beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pendalaman materi lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan pernah memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Langkah tegas ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat dan bersinergi antar instansi dalam menegakkan hukum di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Bangka Belitung, Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Aksi penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AL tidak hanya berperan sebagai alat pertahanan di laut, tetapi juga garda terdepan dalam pemberantasan ilegal mining yang mengancam sumber daya alam.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan melaporkan setiap indikasi aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan pertambangan.

(GRD/PEN)

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *