Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis, APPMBGI Resmi Lantik Pengurus DPD I Kalimantan Selatan

Ketua Umum APPMBGI serahkan SK DPD Kalimantan Selatan kepada Dr. Zulfa Asma Vikra
Ketua Umum APPMBGI serahkan SK DPD Kalimantan Selatan kepada Dr. Zulfa Asma Vikra

BANJARMASIN  – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) terus mengakselerasi ekspansi organisasi ke tingkat regional.

Langkah konkret dilakukan dengan resmi membentuk Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) Provinsi Kalimantan Selatan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang berlangsung di Kantor Pusat APPMBGI, Jumat (20/2/2026).

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., kepada Dr. Zulfa Asma Vikra, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Kalimantan Selatan.

Prosesi serah terima ini menjadi tonggak sejarah bagi organisasi dalam rangka konsolidasi dan penguatan struktur hingga ke tingkat provinsi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh program, khususnya terkait ekosistem Makanan Bergizi Gratis (MBG) , dapat diimplementasikan secara efektif dan selaras dengan arah strategis nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa Kalimantan Selatan merupakan wilayah dengan potensi strategis yang besar.

“Kami melihat Kalimantan Selatan memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi pertumbuhan wilayah, penguatan jaringan pelaku usaha lokal, maupun kesiapan sumber daya untuk mengelola dapur profesional berstandar. Kami berharap DPD I Kalimantan Selatan dapat menjadi pusat koordinasi dan penggerak utama di wilayahnya, membangun kolaborasi lintas sektor, serta memastikan implementasi program berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Dr. Abdul Rivai Ras di hadapan jajaran pengurus baru.

Dengan diterimanya mandat organisasi ini, kepengurusan DPD I APPMBGI Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mulai menjalankan tugasnya.

Mereka akan bekerja berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi untuk membina pelaku usaha dan pengelola dapur di wilayah setempat.

Pembentukan kepengurusan di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi besar APPMBGI untuk memperluas dan memperkuat jaringan kelembagaan di seluruh Indonesia.

Hal ini sejalan dengan komitmen asosiasi dalam membangun ekosistem Makanan Bergizi Gratis yang terintegrasi, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi peningkatan gizi masyarakat.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *