Kematangan Beragama dalam Menyikapi Perbedaan Ramadhan

H.ILHAM KAULI, S.Sos, M.Si
H.ILHAM KAULI, S.Sos, M.Si

Oleh: Ilham Kauli

GURINDAM.ID – Setiap tahun, menjelang bulan suci, kita selalu dihadapkan pada satu pertanyaan klasik: kapan tepatnya 1 Ramadan dimulai? Sebagian masyarakat sudah bersiap-siap berpuasa, sementara yang lain masih menunggu penetapan resmi. Lembar demi lembar kalender diperiksa, takbir dan tarawih kadang terasa “beda irama” antara masjid yang satu dengan yang lain.

Sebagian orang mungkin menghela napas panjang. Ada yang kesal, ada pula yang bingung harus ikut yang mana. Tapi, mari kita tarik napas sejenak. Apakah perbedaan ini benar-benar malapetaka bagi umat? Atau jangan-jangan, kita hanya lupa bahwa Islam sejak awal memberi ruang lebar bagi perbedaan yang tidak prinsipil?

Sejarah yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam riwayat Imam Muslim, ada cerita menarik tentang dua sahabat besar: Ibnu Abbas dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Alkisah, penduduk Syam di bawah kepemimpinan Muawiyah mulai berpuasa pada hari Jumat.

Sementara itu, Ibnu Abbas bersama penduduk Madinah baru memulai puasa pada hari Sabtu. Keduanya sama-sama melihat hilal, hanya saja lokasi mereka berbeda.

Apa reaksi Ibnu Abbas mengetahui perbedaan ini? Beliau tidak buru-buru mengikuti rukyat Syam. Bahkan dengan tegas beliau berkata, “Beginilah Rasulullah memerintahkan kami.” Artinya, Ibnu Abbas berpegang pada rukyat lokalnya sendiri. Yang lebih penting, tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa mereka saling menyalahkan, apalagi memutuskan tali persaudaraan.

Peristiwa ini sudah cukup menjadi bukti bahwa perbedaan awal Ramadan bukanlah barang baru. Ia sudah terjadi di generasi terbaik umat ini, dan tidak ada satu pun sahabat yang menganggapnya sebagai bencana.

Antara Teks dan Tafsir

Nabi Muhammad bersabda, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal.” Hadis ini jelas dan tegas. Tapi, apakah beliau memerintahkan seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia untuk patuh pada satu hasil rukyat yang sama? Di situlah letak ruang ijtihad.

Para ulama kemudian berbeda pendapat. Ada yang mewajibkan rukyat lokal, ada yang membolehkan mengikuti kabar dari wilayah lain, ada pula yang mengembangkan metode hisab sebagai pelengkap. Semua metode ini lahir dari satu semangat yang sama: menjalankan perintah Nabi dengan sebaik-baiknya.

 

Dalam bahasa ushul fiqh, ini disebut sebagai wilayah ijtihad—wilayah di mana perbedaan pendapat tidak hanya dimungkinkan, tapi juga diakui keberadaannya.

Filsafat hukum Islam mengajarkan satu hal penting: syariat tidak diturunkan untuk menyulitkan. Di balik aturan yang tampak kaku, tersimpan fleksibilitas yang luar biasa. Perbedaan awal Ramadan justru menunjukkan bahwa hukum Islam mampu beradaptasi dengan realitas geografis dan astronomis.

Imam Nawawi, salah satu ulama besar dalam mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa perbedaan dalam masalah seperti ini adalah perbedaan ijtihad yang tidak boleh menjadi sumber perpecahan. Sebab, perbedaan tersebut tidak menyentuh inti aqidah, melainkan hanya aspek teknis dalam menjalankan ibadah.

Di sinilah letak keindahan Islam. Dengan memberi ruang bagi perbedaan, syariat justru memudahkan umatnya. Masyarakat di wilayah berbeda bisa menjalankan ibadah sesuai kondisi masing-masing, tanpa kehilangan keabsahan.

Jika kita mau jujur, perbedaan awal Ramadan sebenarnya adalah ujian kedewasaan beragama. Para sahabat telah memberi teladan bahwa perbedaan tidak harus berujung pada konflik. Mereka tetap bersatu sebagai umat, meskipun dalam praktik teknis ibadah mereka berbeda.

Bayangkan jika hari ini kita bisa meneladani sikap Ibnu Abbas dan Muawiyah. Mungkin energi yang selama ini habis untuk saling menyalahkan bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif. Bukankah lebih baik sibuk mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah daripada sibuk memperdebatkan tanggal yang notabene adalah hasil ijtimanusia?

Merayakan Perbedaan, Menjaga Persatuan

Pada akhirnya, perbedaan awal Ramadan adalah keniscayaan yang memiliki akar historis, normatif, dan filosofis yang kuat. Peristiwa di zaman sahabat membuktikan bahwa perbedaan ini bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari dinamika ijtihad yang sah.

Maka, alih-alih menjadikannya sumber perpecahan, seharusnya kita memandang perbedaan ini sebagai kekayaan intelektual Islam. Tugas kita bukan memaksakan semua orang untuk seragam, tapi saling menghormati dalam kerangka keimanan yang sama.

 

Sebagai ungkapan bijak mengatakan, “Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat.” Selama perbedaan itu tidak menyentuh inti akidah dan tetap dalam koridor syariat, mengapa kita harus menjadikannya sebagai tembok pemisah?

 

Mari sambut Ramadan dengan hati lapang. Mari kita isi bulan suci ini dengan ibadah dan kebaikan, bukan dengan debat yang tak berujung. Sebab, Ramadan tetaplah Ramadan, terlepas kita mulai puasa hari ini atau besok. Yang terpenting, kita semua sama-sama merindukan berkah dan ampunan-Nya.

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang memulai. Bagi yang masih menunggu, semoga tetap mendapat berkah di hari-hari terakhir Sya’ban. Kita bertemu di Lailatul Qadar, insya Allah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *