TNI AL Di Batam Gagalkan Aksi Bahaya PMI Non Prosedural Diselundupkan Pakai Speed Boat, ABK Positif Narkotik

‎Jalesveva Jayamahe! Di Laut Kita Jaya
‎Jalesveva Jayamahe! Di Laut Kita Jaya

BATAM – Patroli cepat dan respons tangkas prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan manusia yang membahayakan nyawa.

Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural beserta dua ABK (Anak Buah Kapal) tekong berhasil diamankan dalam operasi penyekatan di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2) dini hari.

‎Operasi yang digagas Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Komando Daerah Maritim (Kodaermal) IV ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman PMI ilegal menggunakan speed boat bermesin 75 PK dari Pulau Juda, Batam, menuju Malaysia.

‎Menerapkan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut, tim segera bergerak. Sejak Jumat (6/2) malam, mereka telah berjaga dan memantau ketat perairan vulnreabel tersebut.

‎Pada puncak operasi, di tengah gelapnya laut, tim mendeteksi siluet dan mendengar deru mesin berkecepatan tinggi. Tanpa ragu, dilakukanlah pengejaran yang berhasil menghentikan speed boat yang dikemudikan secara ugal-ugalan tersebut.

‎“Keberhasilan ini berkat koordinasi dan kewaspadaan tinggi seluruh personel,” kata juru bicara TNI AL dalam rilis resminya.

‎Setelah pengamanan, seluruh pihak yang terdiri dari lima calon PMI non-prosedural dan dua orang tekong/ABK dibawa ke Kantor Denintel Kodaermal IV untuk pemeriksaan intensif.

‎Hasilnya mencengangkan. Badan Kesehatan (Diskes) Kodaermal IV melaporkan bahwa kedua ABK tekong dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Metamphetamin (sabu), Amphetamin (ekstasi), dan THC (ganja).

Fakta ini semakin menguak betapa berbahayanya modus penyelundupan ini, di mana nyawa PMI dipercayakan kepada pengemudi di bawah pengaruh obat terlarang.

‎Seluruh calon PMI saat ini menjalani proses rehabilitasi dan pemulangan sesuai prosedur. Sementara itu, kedua ABK tekong menghadapi proses hukum yang lebih berat karena terbukti melanggar Uang-undang Narkotika dan UU Keimigrasian. Barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK turut disita.

‎Operasi ini membuktikan komitmen nyata TNI AL di bawah Komando Kodaermal IV dalam menegakkan hukum di laut. Setiap aksi penyelundupan manusia, penyelundupan barang, dan segala bentuk kejahatan laut lainnya akan ditindak tegas untuk menjamin keamanan dan kedaulatan Perairan Indonesia.

‎“Laut Nusantara adalah berkah, bukan jalur untuk kejahatan. Kami akan terus berjaga,” tegas pernyataan resmi TNI AL.

‎Jalesveva Jayamahe Di Laut Kita Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *