66 Advokat Baru Diangkat dan Disumpah di Kepri, PERADI Tegaskan Komitmen Cetak Profesional Berintegritas

Pengambilan Sumpah Advokat bagi 66 advokat baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Pengambilan Sumpah Advokat bagi 66 advokat baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

BATAM – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan seremonial Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat bagi 66 advokat baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang telah rampung dilaksanakan.

Rangkaian prosesi dimulai dengan acara Pengangkatan Advokat pada 20 Desember 2025 di Planet Holiday Hotel, Batam. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi tonggak awal pengabdian para advokat dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Para advokat yang diangkat menyatakan kesiapan untuk bernaung dan menjalankan profesi di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dengan komitmen menjunjung tinggi profesionalisme serta Kode Etik Advokat.

Pengambilan Sumpah Resmi di Pengadilan Tinggi Kepri

Selanjutnya, sebagai syarat sah untuk menjalankan praktik hukum secara resmi, ke-66 advokat tersebut mengikuti Pengambilan Sumpah Advokat pada 23 Desember 2025 di Pengadilan Tinggi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Prosesi sumpah ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H., yang juga merupakan Sekretaris PERADI DPC Kota Batam, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar berkat kerja sama solid antara panitia, pengurus PERADI, dan dukungan berbagai pihak terkait.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada 66 advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah. Semoga dapat menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi kode etik advokat serta menjadi penegak hukum yang berintegritas,” ujar Dr. Isfandir dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa profesi advokat menuntut tanggung jawab moral yang tinggi dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

AKBP (P) Wisnu Edhi Sadono, S.H
AKBP (P) Wisnu Edhi Sadono, S.H

Salah satu advokat baru, AKBP (P) Wisnu Edhi Sadono, S.H., yang berdomisili hukum di Pulau Natuna, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara dengan baik.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas terlaksananya dengan baik dan lancar Pengambilan Sumpah/Jani Advokat oleh DPN PERADI Kepulauan Riau. Kami siap mengemban amanah sebagai advokat, menjunjung tinggi sumpah profesi, serta bersinergi membangun negeri,” ujar Wisnu.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Kepri dan seluruh panitia. Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar formalitas.

“Sumpah advokat bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar moral untuk membela keadilan tanpa pandang bulu. Menjadi advokat berarti siap berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat. Ini adalah panggilan pengabdian,” tegas Wisnu Edhi Sadono.

Dengan disumpahnya 66 advokat baru ini, DPN PERADI Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kepri. Kehadiran advokat-adokat baru yang berintegritas diharapkan mampu berkontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem hukum yang adil dan demokratis.

Tentang PERADI, Perhimpunan Advokat Indonesia(PERADI) adalah organisasi profesi advokat nasional yang bertujuan memajukan profesi advokat, menjaga martabat dan kehormatan profesi, serta meningkatkan pengabdian advokat dalam menegakkan hukum.

(Grd/rls)

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *