NATUNA, KEPRI – Pemerintah Kabupaten Natuna membuat terobosan penting dalam reformasi kepegawaian dengan secara resmi mengangkat 2.248 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam apel khidmat di Lapangan Upacara Pantai Piwang, Ranai, Sabtu (20/12/2025).
Kebijakan progresif ini dinilai sebagai langkah tepat dan solutif dalam menyelesaikan persoalan lama terkait status ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.
Penyerahan SK secara simbolis hanya dalam 20 menit (08.30-08.50 WIB) itu menjadi momen bersejarah bagi birokrasi Natuna.
“Ini bukan sekadar pengangkatan administratif, melainkan bentuk komitmen kami memberikan kepastian dan melindungi para pahlawan pelayanan di garis depan,” tegas Bupati Cen Sui Lan dalam amanatnya di hadapan ribuan penerima SK dan seluruh pimpinan daerah.
Dampak Langsung bagi Pelayanan Publik
Kebijakan Bupati Cen Sui Lan ini memiliki dampak strategis tiga dimensi:
1. Dimensi Kepegawaian: Memberikan kepastian hukum dan status yang jelas kepada 2.248 pekerja, terdiri dari 2.070 tenaga teknis, 96 guru, dan 82 tenaga kesehatan.
2. Dimensi Pelayanan: Memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi hingga ke desa dan pulau terpencil.
3. Dimensi Reformasi Birokrasi: Menjadi tonggak penataan kepegawaian yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja.
“Status PPPK menuntut komitmen tinggi. Saudara-saudari harus bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung program prioritas pembangunan Natuna,” pesan Bupati asal Natuna ini.
Apel penting ini dihadiri secara lengkap oleh unsur Forkopimda Natuna, termasuk Ketua DPRD Rusdi, Wakil Bupati Jarmin, Sekda H. Boy Wijanarko Varianto, SE, serta perwakilan TNI-Polri.
Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Cen Sui Lan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Momen penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini menegaskan komitmen Kepemimpinan Cen Sui Lan untuk melakukan transformasi birokrasi secara bertahap dan manusiawi. Langkah ini diharapkan dapat memacu kinerja aparatur sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kabupaten Natuna.
Dengan adanya kepastian kerja ini, pemerintah daerah optimis dapat memacu produktivitas dan akuntabilitas pelayanan, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan di wilayah paling utara Indonesia tersebut.
(Rk)













