BANDA ACEH – Dewan Pengurus Wilayah Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Aceh mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh dan Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Hal ini dianggap sebagai langkah kritis untuk mempercepat penanganan dan mencegah penderitaan masyarakat yang semakin berkepanjangan.
Latar Belakang dan Dampak Bencana
Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh dan beberapa wilayah di Sumatera telah menyebabkan kerusakan parah.
Bencana ini telah menghancurkan permukiman warga, infrastruktur publik, dan lahan pertanian. Dampaknya dirasakan sangat serius oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat yang tinggal di wilayah-wilayah rentan dan sangat bergantung pada lingkungan sekitarnya untuk keberlangsungan hidup.
Alasan Mendesak Penetapan Status Bencana Nasional
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Presiden, DPW MATRA Aceh menyampaikan beberapa alasan mendasar:
1. Kapasitas Penanganan Daerah Sudah Tidak Memadai: “Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa daya dukung pemerintah daerah dan mekanisme nasional yang ada saat ini tidak lagi mencukupi untuk menanggulangi besarnya dampak bencana,” tulis pernyataan resmi MATRA Aceh, yang disampaikan oleh H. Tuanku Warul Waliddin, SE, Ak.
2. Mencegah Krisis Kemanusiaan Berkepanjangan: Tanpa penetapan status Bencana Nasional, dikhawatirkan pemulihan akan terhambat, risiko krisis kemanusiaan membesar, serta keselamatan masyarakat terdampak, terutama masyarakat adat, semakin terancam.
3. Membuka Akses Bantuan yang Lebih Luas: Status Bencana Nasional dinilai penting untuk memastikan koordinasi pemulihan yang lebih terpadu dan membuka akses terhadap sumber daya bantuan kemanusiaan yang lebih besar, termasuk potensi dukungan internasional jika diperlukan.
Melalui siaran pers ini, MATRA Aceh tidak hanya menyampaikan desakan tetapi juga komitmen untuk terlibat aktif. Organisasi ini menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan semua pihak terkait dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabencana yang adil, berkelanjutan, dan berperspektif kemanusiaan.
DPW MATRA Aceh berharap agar Presiden dapat mengambil langkah cepat dan tegas. Langkah ini dipandang bukan hanya sebagai prosedur administratif, tetapi sebagai wujud nyata keberpihakan negara kepada rakyat dan tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya, khususnya mereka yang paling terdampak di garis depan bencana.
Tindakan selanjutnya kini menjadi perhatian banyak pihak, menunggu respons resmi dari pemerintah pusat terhadap desakan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Aceh ini.
(Rls/grd)













