NATUNA  

DPRD dan Pemkab Natuna Sepakati Prioritas Pembentukan 7 Perda di 2026, Fokus pada Pembangunan Merata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

NATUNA – Sinergi antara Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Natuna kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Ranai, pada Senin (10/11/2025).

Agenda strategis ini menandai komitmen kedua lembaga untuk mempercepat pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, dengan fokus pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau terluar.

Dari APBD 2026 hingga Visi Pembangunan Jangka Panjang

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi kerja sama yang solid selama proses pembahasan. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan kritis yang menjadi perhatian bersama.

Beberapa poin krusial yang mengemuka adalah, Efisiensi dan Pemerataan Anggaran: DPRD mendorong agar APBD 2026 digunakan secara lebih efisien, merata, dan berkeadilan, Pembangunan Daerah Tertinggal: Pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan di Ranai menjadi perhatian serius, Serta Peningkatan Kualitas Pendidikan: Beberapa fraksi menekankan perlunya perhatian lebih pada pemerataan pembangunan di bidang pendidikan, termasuk peningkatan sarana-prasarana dan distribusi tenaga pendidik yang merata di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Propemperda 2026 bukan sekadar daftar regulasi, melainkan peta jalan hukum untuk memastikan pembangunan berjalan terarah dan berpihak pada rakyat.

“Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh bagi penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Natuna,” ujar Rusdi.

Sementara itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun Natuna yang lebih maju. Penandatanganan yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, Unsur Forkopimda, dan jajaran pemerintah daerah ini dinilai sebagai bukti kematangan berdemokrasi.

Dokumen Propemperda 2026 yang telah disepakati memuat prioritas pembentukan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas ini diarahkan untuk:

1. Memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal.

2. Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pariwisata bahari.

3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

4. Mempercepat infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, proses legislasi di Natuna untuk tahun 2026 telah memiliki pijakan yang jelas.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar menyentuh akar permasalahan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna.

(HMS/geg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *