TNI AL Gagalkan Aksi Illegal Fishing dengan Bom Laut di Perairan Nias, 1 Ton Ikan dan 7 ABK Diamankan

aksi illegal fishing
aksi illegal fishing

NIAS SELATAN – Di bawah kepemimpinan tertinggi Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), TNI AL kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan tindak pidana di laut.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan aksi illegal fishing yang merusak dengan metode penangkapan ikan menggunakan bom laut.

Aksi penangkapan ini terjadi pekan lalu di Perairan Hibala, Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan. Kapal ikan KM. Rezeki beserta 7 orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diamankan setelah patroli keamanan laut (Kamla) Lanal Nias menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, dalam konferensi pers di Mako Lanal Nias, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Posbinpotmar Pulau Tello segera melaporkan dan atas perintah saya, Patroli Kamla Lanal Nias segera berangkat menuju lokasi. Saat tiba, kapal tersebut berhasil dikuasai,” tegas Lexi.

Setelah kapal berhasil dikuasai, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan temuan sejumlah alat dan bahan yang mengkhawatirkan. Barang bukti yang disita antara lain:

Bahan Peledak: 13 botol besar dan 15 botol kecil bahan peledak, 49 botol kosong, 1 kotak bubuk mesiu, 191 sumbu peledak, dan 22 kg bubuk potasium.

Alat Bantu: 1 kompresor, 2 gulung selang kompresor, 3 tali kompresor, 2 tali pelampung, 2 seher, dan 1 mesin dompeng.

Alat Tangkap Ikan: 1 kacamata selam, 1 mesin penghisap air, 2 unit GPS Garmin, 1 dakor, 2 tongkat dayung, dan 45 buah dupa bakar.

Ikan Hasil Tangkapan: Sekitar 1 ton ikan yang ditangkap dengan cara merusak.

Komitmen Tegas TNI AL di Bawah Pimpinan Kasal Muhammad Ali

Danlanal Nias menegaskan bahwa praktik illegal fishing masih marak di wilayah kerjanya dan memerlukan penindakan tegas. Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya yang berhasil dilakukan Lanal Nias sepanjang tahun 2025.

“Sampai dengan saat ini di tahun 2025, Lanal Nias telah menindak tiga unit kapal pembom ikan. Hal ini merupakan implementasi perintah langsung dari Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta kelestarian ekosistem bahari dari tindak pidana illegal fishing,” ujar Kolonel Lexi.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa, serta perwakilan dari Kejari Nias Selatan, Emil Brunner, yang menandakan sinergi yang kuat antarinstansi dalam penegakan hukum di laut.

Operasi ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan laut, sekaligus mempertegas kebijakan Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memimpin TNI AL untuk menciptakan laut Indonesia yang aman, terjaga, dan berkelanjutan Dari Sabang Hingga Marakke dan Pulau-pulau Terluar Indonesia Laut Natuna Utara NKRI.

(Rk/pen)

 

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *