Gurindam.id, Anambas – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kepulauan Anambas kini menempati kantor baru di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan. Gedung itu sebelumnya milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang lama tidak terpakai. Pemerintah daerah memanfaatkannya kembali untuk memperkuat layanan darurat kebakaran di ibu kota kabupaten.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meresmikan penggunaan gedung tersebut pada Kamis, 30 Oktober 2025, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian. Ia berharap pemindahan ini menjadi momentum bagi Damkar untuk meningkatkan profesionalisme dan kecepatan pelayanan. “Kantor ini sudah layak digunakan. Yang penting dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Aneng.
Menurut pemerintah daerah, kantor lama Damkar di Jalan Sulaiman, Kelurahan Tarempa, kini dijadikan pos tambahan untuk mempercepat penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk. Pemanfaatan aset lama ini dinilai sebagai langkah efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Aneng juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarpegawai dan sinergi dengan masyarakat. “Dengan kebersamaan dan tanggung jawab, kita bisa memberi dampak nyata bagi warga,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung peningkatan fasilitas dan perlengkapan operasional Damkar secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Pemerintah memastikan hak-hak ASN dan PPPK di lingkungan Damkar tetap menjadi prioritas, termasuk gaji dan tunjangan. “Kami berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai, tapi yang utama adalah dedikasi dalam pelayanan,” kata Aneng menutup sambutan.
Dengan kantor baru ini, Damkar Anambas diharapkan dapat bekerja lebih cepat dan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi darurat di wilayah kepulauan yang tersebar.













