TNI AL Gagalkan Peredaran 10,344 Kg Sabu di Tanjung Priok, Empat Tersangka Diamankan

Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba
Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

JAKARTA – Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 10,344 kilogram.

Berdasarkan estimasi harga pasar, narkoba yang berhasil disita ini memiliki nilai fantastis sebesar Rp 10.654.320.000 (sepuluh miliar enam ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Operasi penggagalan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL, Polisi Pelabuhan, PT Pelni, dan PT Pelindo I di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025) dini hari.

Kronologi Penangkapan Dimulai dari Kecurigaan di Pintu X-Ray

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya, memaparkan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Mako Kodaeral III, Selasa (14/10/2025).

Keberhasilan ini berawal ketika KM. Kelimutu yang berlayar dari Pontianak sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Tim PAM TNI AL yang berjaga di area pemeriksaan sinar-X (X-ray) mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang yang turun dari kapal.

“Saat penumpang tersebut melewati X-ray, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga kantong barang yang dilapisi lakban disembunyikan di dalam korset yang menempel di badannya,” jelas Laksda Uki.

Setelah diinterogasi, tersangka pertama mengaku memiliki tiga orang komplotan yang telah berhasil keluar dari area Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Mendapat informasi krusial ini, petugas segera melancarkan operasi pengejaran.

Tim berhasil menemukan ketiga tersangka lainnya yang sudah berada di dalam sebuah mobil yang bersiap meninggalkan lokasi. Mobil tersebut langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Dari ketiga tersangka tersebut, ditemukan 13 kantong narkoba yang juga disembunyikan di badan mereka,” tambah Dankodaeral III.

Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan dari keempat tersangka adalah 16 kantong dengan berat 10,344 kg.

Laksda Uki Prasetya menekankan dampak buruk dari narkoba sebesar ini. “Sabu seberat 10,344 kg ini berisiko merusak 12.500 hingga 15.000 generasi bangsa. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Operasi ini juga menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah. Penggagalan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran narkoba. Atas perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut dan pelabuhan, yang rawan menjadi pintu masuk pengedar narkoba.

Turut hadir dalam konferensi pers ini perwakilan dari BNN Provinsi DKI Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran PT Pelni dan Pelindo, serta Asisten Intelijen dan Operasi Panglima Komando Armada RI.

Dinas Penerangan Angkatan Laut

Editor: Suhardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *