TANJUNGPINANG – Komitmen nyata TNI Angkatan Laut (AL) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan melalui kehadiran Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Tanjungpinang, Letkol Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang dan perwakilan instansi vertikal, menandai soliditas sinergi antarlembaga untuk keamanan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memusnahkan total barang bukti narkotika yang berasal dari 41 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kota Tanjungpinang. Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Sabu-sabu: 2.138,06 gram, Ganja: 18,72 gram, Pil Ekstasi: 53 butir dengan total berat 17,1 gram.
Pemusnahan ini merupakan langkah konkret untuk mencegah barang bukti tersebut kembali beredar dan merusak generasi muda.
Kehadiran Danlanudal Tanjungpinang dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Letkol Tatang Yanuar Ristanto menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud dukungan penuh TNI AL dalam memperkuat sinergi dan berperan aktif menjaga keamanan wilayah.
“Keikutsertaan kami mencerminkan komitmen TNI AL, khususnya Lanudal Tanjungpinang, untuk bersinergi dengan semua instansi. Kami bertekad melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Aksi ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, termasuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Indonesia.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara pemusnahan juga dirangkaikan dengan kegiatan positif. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan menyelenggarakan bakti sosial kepada Panti Asuhan Hidayatullah dan Yayasan Sosial Pelayanan Kasih Anugrah. Hal ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum tetapi juga dari sisi pembinaan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, menyatakan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti tidak komprominya penegak hukum terhadap kejahatan narkotika.
Ia berharap, dengan sinergi yang kuat dari seluruh elemen, termasuk TNI AL, upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera yang maksimal.
(Gas/pen)