TNI AL Gagalkan Peredaran 49 Paket Sabu di Selat Malaka, Perintah Keras KASAL

KRI Surik-645
KRI Surik-645

TANJUNG BALAI ASAHAN – Instruksi tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memberantas peredaran narkoba membuahkan hasil nyata. KRI Surik-645, kapal perang di bawah Satuan Kapal Cepat Komando Armada I (Satkat Koarmada I), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di perairan Selat Malaka, pekan lalu.

Patroli rutin yang dilakukan KRI Surik-645, di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, berubah menjadi operasi pemberantasan setelah kapal mencurigai KM. Pacific II yang berbendera Indonesia. Setelah dihentikan, tim dari KRI Surik-645 melakukan pemeriksaan mendalam.

Pemeriksaan awal mengungkap sejumlah kejanggalan administratif, seperti ketidaksesuaian jumlah Anak Buah Kapal (ABK) antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan, serta adanya beberapa awak kapal yang tidak tercatat secara resmi. Kejanggalan ini memperkuat kecurigaan prajurit TNI AL.

Hasilnya tidak mengecewakan. Dari penggeledahan yang dilakukan, prajurit KRI Surik-645 menemukan 49 paket sabu-sabu (methamphetamine) yang siap diedarkan melalui jalur laut. Seluruh barang bukti narkotika ini berhasil diamankan.

KM. Pacific II kemudian dikawal ketat menuju muara Sungai Asahan untuk diserahkan kepada Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Sebagai puncak dari operasi ini, pada 5 Oktober 2025, dilaksanakan serah terima resmi berkas perkara, barang bukti, serta 33 awak kapal termasuk nakhoda kepada penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Komandan KRI Surik-645, Letkol Laut (P) Ditto Regina S., M.Tr.Opsla.

Operasi penggerebekan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri. Ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba sebagai prioritas.

Di kesempatan terpisah, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali terus menginstruksikan dan menekankan kepada seluruh jajarannya di TNI AL untuk waspada dan memperketat pengawasan di seluruh jalur laut rawan, khususnya terhadap tindak pidana narkotika.

Perintah untuk “menyikat habis” peredaran narkoba ini terbukti diwujudkan dalam aksi tegas di lapangan.

Keberhasilan KRI Surik-645 ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *