Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah ke PT Timah

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

PANGKAL PINANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri secara langsung prosesi penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan nilai fantastis dari aset yang berhasil disita dan diserahkan kepada negara.

“Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun,” tegas Presiden. Ia menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk potensi nilai dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diprediksi jauh lebih besar.

Kerugian Negara yang Mencengangkan: Rp 300 Triliun

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkap fakta yang lebih mencengangkan terkait besarnya kebocoran keuangan negara akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah operasi PT Timah. Menurutnya, total kerugian negara yang telah terjadi mencapai sekitar Rp 300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita hentikan,” tutur Presiden dengan tegas. Pernyataan ini menyoroti betapa seriusnya dampak ekonomi dari kegiatan tambang ilegal yang menggerogoti kekayaan negara.

Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk. mencakup berbagai aset berharga dalam jumlah besar, yang mencerminkan skala operasi ilegal yang telah digulung. Berikut rinciannya:

108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 4,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), ogam timah Rfe 29 bundle (29 ton), Mess karyawan 1 unit, Kendaraan 53 unit, Tanah 22 bidang seluas 238.848 m², Alat pertambangan 195 unit, Logam timah 680.687,6 kilogram, Smelter 6 unit Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara.

Penyerahan aset rampasan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengembalikan aset negara, memperkuat kinerja BUMN di sektor pertambangan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan tambang ilegal.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memulihkan iklim investasi dan berbisnis yang sehat di industri pertambangan timah Indonesia.

Dengan diserahkannya aset-aset produktif ini, PT Timah Tbk. diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaannya untuk meningkatkan produksi yang legal, berkelanjutan, dan tentunya memberikan kontribusi yang lebih besar bagi penerimaan negara.

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *