TNI AL Gagalkan Penyulundupan 60.000 Liter Solar Ilegal di Ambon, Bukti Kesiapan Jaga Kedaulatan Maritim

TNI Angkatan Laut (AL)
TNI Angkatan Laut (AL)

AMBON, Maluku – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan kesiagaan dan kesigapannya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia.

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menggagalkan aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (setara 60 ton) yang dibawa oleh Kapal Motor (KM) Berkah Jaya.

Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperkuat pengawasan dan patroli guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

Peristiwa penangkapan diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Nala Kodaeral IX, Halong, Ambon, Maluku, pada Rabu (17/9/2025). Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari kegiatan patroli rutin menggunakan Sea Rider.

“Kami melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap KM Berkah Jaya yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan kami,” ujar Kolonel Hapsoro yang didampingi oleh Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX, Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.

Modus Penyalahgunaan Izin dan Dokumen Tidak Lengkap

Dalam investigasinya, TNI AL menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang serius. KM Berkah Jaya diduga menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum.

Selain itu, kapal yang rencananya berlayar dari Ambon menuju Laut Arafura tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest muatan maupun izin pengangkutan BBM yang sah.

Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi dengan tanda resmi dari Pertamina, yang memperkuat dugaan bahwa solar tersebut ilegal.

Terdapat empat orang Anak Buah Kapal (ABK) yang ditemukan di kapal, dan nama mereka tidak tercantum dalam manifest pelayaran, menambah daftar pelanggaran yang dilakukan.

Seluruh awak kapal beserta KM Berkah Jaya dan solar sebagai barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dansatrol Kodaeral IX menegaskan bahwa penegakan hukum di laut adalah bentuk komitmen nyata TNI AL. “Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia,” tegas Kolonel Hapsoro.

Kodaeral IX berjanji akan terus meningkatkan intensitas patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan BBM, illegal fishing, dan kejahatan maritim lainnya.

Operasi ini membuktikan kesiapan Prajurit TNI AL dalam menghalau segala ancaman, memperkuat pilar pertahanan maritim nusantara, dan melaksanakan perintah pimpinan untuk menciptakan laut yang aman dan berdaulat.

(Gea/pen)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *