GURINDAM.ID – TNI Angkatan Laut (AL) secara resmi membuka penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang personelnya yang berinisial MZ, yang menyebabkan tewasnya seorang warga sipil berinisial GS (35) di Pekanbaru, Riau. Komitmen transparansi dan penegakan hukum ditegaskan sebagai prioritas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, dalam rilis resmi yang dikutip dari Antara, menyatakan bahwa pihaknya menangani serius laporan dari keluarga korban. Personel yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
“TNI AL berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Personel yang diduga terlibat sudah diamankan POM AL untuk dimintai keterangan guna kelancaran proses penyelidikan,” tegas Tunggul di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Insiden dugaan penganiayaan ini berawal pada Jumat (15/8/2025). GS diduga mengalami penganiayaan setelah dituding melakukan tindak pencurian. Usai kejadian, korban sempat dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
Pada Sabtu (16/8/2025), GS kemudian dipulangkan kepada keluarganya. Namun, kondisi korban diduga memburuk. Sepekan setelah kejadian, tepatnya pada 23 Agustus 2025, GS dilaporkan meninggal dunia, yang diduga kuat akibat luka dari insiden tersebut.
Merespons hal ini, penyelidikan segera dimulai. Tunggul menjelaskan bahwa Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Dumai kini aktif mengumpulkan segala keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung.
Penyidikan juga melibatkan jajaran TNI AL di wilayah Dumai, mengingat prajurit yang diduga terlibat berdinas di lingkungan Mabes TNI.
“Seluruh proses investigasi dilakukan secara objektif dan tidak memihak. Kami mengutamakan pengumpulan barang bukti dan kesaksian yang valid untuk menemukan titik terang kasus ini,” tambahnya.
Komitmen Keadilan dan Transparansi
Dalam pernyataannya, Laksamana Pertama Tunggul berulang kali menekankan prinsip transparansi. TNI AL menjamin tidak akan ada upaya untuk menutupi atau melindungi oknum jika terbukti bersalah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga martabat dan nama baik institusi TNI.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan. TNI AL menghormati hukum dan hak asasi manusia. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik untuk menjamin akuntabilitas,” pungkas Tunggul.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara TNI dan warga sipil. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dilakukan oleh POM AL, yang diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Sumber: Antara/Grd
#TNIAL #PenganiayaanPekanbaru #KasusGS #HukumMiliter #POMAL #TransparansiTNI #BeritaRiau