PEKANBARU – Lembaran baru dalam dunia penegakan hukum Indonesia kembali ditorehkan dengan terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung No. 353 Tahun 2025. Di balik daftar nama dalam rotasi eselon III itu, terselip sebuah kisah perjalanan karir yang penuh dedikasi dan nilai humanis, mengiringi promosi Dr. Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH., dari Jakarta ke Pekanbaru.
Selama menjadi jaksa, peraih Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Lampung ini dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas namun tetap hangat dan menjunjung nilai kekeluargaan kepada bawahan dan kepada rekan lainnya.
Pria berdarah Tionghoa kelahiran 1980 ini meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Sub Bidang Kehumasan dan Hubungan Media Pusat Penerangan Hukum (Pushpenkum) Kejaksaan Agung, posisi yang diembannya dengan setia selama hampir empat tahun. Di ruang kerjanya yang sering ramai oleh wartawan, Andrie dikenal sebagai “Mata, Telinga, dan Lidah Adhyaksa” yang bersahabat.
Wajahnya yang familiar sering disamakan dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menjadi santapan sehari-hari para jurnalis. Dia bukan sekadar narasumber, tetapi penyambung lidah yang menjaga kepercayaan antara institusi Kejaksaan dan publik. “Dia adalah sahabat jurnalis Kejagung dan juga penyangga berita miring atas kinerja Kejagung,” demikian kesan yang melekat kuat pada sosoknya.
Filosofi Hidup yang Menuntun Langkah
Di balik kesibukannya mengawal citra positif Kejaksaan, Andrie memegang teguh sebuah prinsip hidup yang sederhana namun dalam: “Hidup sesulit apapun, jangan hilang kepercayaan diri, karena semua akan indah pada waktunya.”
Ajaran Dharma ini menjadi kompasnya, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun sebagai insan Adhyaksa. Prinsip inilah yang mungkin membimbingnya melalui setiap tahapan karir, dari malang melintang bertugas di berbagai daerah, hingga meraih gelar doktor ilmu hukum, dan kini membawanya ke sebuah babak baru di Provinsi Riau.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, Dr. Andrie Wahyu Setiawan resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH., MH., sebagai Koordinator Eselon III di Kejati Riau.
Peran barunya ini jauh dari sorot kamera dan hiruk-pikuk ibu kota. Tantangannya kini adalah mengoordinasikan berbagai bidang dan seksi di wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun juga kompleks permasalahan hukumnya.
Sebagai Koordinator, tanggung jawabnya strategis: pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kinerja unit-unit di bawah koordinasinya. Di pundak Andrie kini terbentang tugas untuk memperkuat sinergi, mengoptimalkan pemberantasan korupsi, dan memastikan pelayanan hukum benar-benar sampai ke masyarakat.
Promosi ini bukan hanya sekadar rotasi biasa. Ini adalah bukti bahwa profesionalitas, dedikasi, dan integritas dihargai. Keberadaan Andrie di Riau diharapkan bisa membawa angin segar dan pendekatan humanis yang selama ini ia pegang.
“Kau bukan hanya Jaksa, Kau adalah penjaga denyut kepercayaan publik,” begitulah kira-kira spirit yang dibawanya dari Jakarta menuju Pekanbaru.
Selamat bertugas, Jaksa Andrie Wahyu Setiawan. Semoga amanah yang diemban di Bumi Lancang Kuning ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi tegaknya keadilan dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat.













