Syahganda Nainggolan: Dasco Ahmad Dorong Amnesti Korban Kriminalisasi Politik 210 Nama Telah Diusulkan

Tangkapan Screenshot layar YouTube Bambang Widjojanto
Tangkapan Screenshot layar YouTube Bambang Widjojanto

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikabarkan tengah mengupayakan pemberian amnesti dan abolisi bagi korban kriminalisasi politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diharapkan menjadi solusi rekonsiliasi bagi mereka yang terjerat kasus bermotif politik.

Informasi ini diungkapkan oleh pengamat politik Syahganda Nainggolan dalam diskusi di kanal YouTube Bambang Widjojanto, disalin Gurindam.id, pada Jumat (8/8/2025).

Menurut Syahganda, Dasco memintanya mengompilasi daftar nama-nama yang menjadi korban kebijakan hukum di masa lalu.

Syahganda mengaku telah mengirimkan 210 nama kepada Dasco, termasuk tokoh seperti Hasto Kristiyanto (PDIP), Tom Lembong, Habib Rizieq Shihab (FPI), Jumhur Hidayat, Eggi Sudjana, hingga Lieus Sungkharisma.

“Pak Dasco meminta saya kumpulkan data korban politik non-korupsi. Insyaallah akan ada amnesti kedua pada 17 Agustus,” ujarnya.

Beberapa kasus yang disebutkan antara lain:

1. Kasus Makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma terkait dukungan kepada Prabowo Subianto.

2. Kasus Jumhur Hidayat yang masih berproses di Mahkamah Agung.

3. Tragedi KM 50 (tewasnya 6 laskar FPI) yang dinilai sebagai pelanggaran HAM.

Syahganda menegaskan, langkah ini bukan hanya tentang keadilan hukum, tetapi juga upaya memulihkan persatuan nasional. “Presiden harus menunjukkan komitmen pada persatuan dengan meninjau ulang kasus-kasus politik ini,” tegasnya.

Isu ini memantik pro-kontra. Sebagian mendukung sebagai bentuk pemerataan keadilan, sementara lainnya khawatir akan politisasi hukum. Namun, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana tersebut.

Jika terealisasi, amnesti ini akan menjadi yang kedua setelah pemberian kepada Hasto dan Lembong. Masyarakat menanti tindak lanjut dari DPR dan Istana untuk memastikan proses berjalan transparan dan berkeadilan.

Sumber: YouTube Bambang Widjojanto/gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *