Presiden Tidak Mengintervensi Hukum: Amnesti dan Abolisi dalam Konteks Konstitusi

Endipat Wijaya
Endipat Wijaya

Oleh: Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M

GURINDAM.ID – Dalam narasi terbaru yang dipublikasikan di media sosialnya, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M memberikan pandangan mendalam terkait pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden. Menurutnya, kebijakan ini bukanlah bentuk intervensi hukum, melainkan pelaksanaan kewenangan konstitusional yang dijamin UUD 1945.

Berikut poin-poin kunci yang perlu dipahami publik:  

1. Amnesti & Abolisi adalah Kewenangan Konstitusional Presiden

Pemberian amnesti dan abolisi tidak bertentangan dengan penegakan hukum, melainkan bagian dari hukum tertinggi Indonesia (UUD 1945).

Terpidana yang mendapat amnesti tetap dinyatakan bersalah secara hukum, namun Presiden memiliki pertimbangan khusus berdasarkan asas kemanusiaan, rekonsiliasi nasional, atau kapasitas penjara.

2. Tidak Ada Kesalahan dalam Proses Hukum Sebelumnya

Putusan hakim, jaksa, dan aparat penegak hukum tetap sah.

Amnesti dan abolisi adalah bab berbeda dalam proses hukum, seperti halnya perbedaan putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

3. Alasan Pemberian Amnesti & Abolisi Pertimbangan kemanusiaan Lansia, anak-anak, kondisi kesehatan.

Rekonsiliasi nasional mengurangi kegaduhan politik pasca-putusan.

Kebutuhan teknis kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

4. Bukan Alat Politik untuk Melemahkan Oposisi

Kasus Hasto (PDIP): PDIP adalah partai besar dengan prinsip jelas. Pemberian amnesti tidak mengubah sikap politik mereka.

Kasus Tom Lembong, tidak ada kepentingan pemerintah untuk menarik simpatisan tertentu. Fokus tetap pada Asta Cita dan program pembangunan.

5. Tidak Ada Keterlibatan Jokowi dalam Proses Hukum

Kasus Hasto sudah berjalan sejak 2020 saat hubungan Jokowi dan PDIP masih baik.

Prabowo sebagai Presiden juga tidak intervensi hukum Tuduhan “kriminalisasi era Jokowi” adalah narasi sesat yang merusak persatuan.

Endipat Wijaya mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang memutarbalikkan fakta.

Mari semua pihak untuk tidak memandang ini sebagai permainan politik, tetapi lebih kepada proses bernegara dengan tujuan kebersamaan dan persatuan yang mana akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara.

Mari kita jangan termakan hasutan dan ataupun permainan kata untuk memutar balikan fakta untuk membuat gaduh sehingga tidak terjadi kestabilan dalam membangun bangsa, kunci keberhasilan ada dalam persatuan dan kestabilan.

Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan program Asta Cita nya sepenuhnya berniat dan bekerja keras untuk kepentingan bangsa dan negara menuju Indonesia yang lebih adil dan lebih makmur dari sebelum nya. (plissss jangan di artikan kalo pemerintahan sebelumnya berarti belum adil dan belum makmur.

pliss berpikirlah jika tidak hitam itu belum tentu putih, masih ada dimensi merah, hijau dan seterusnya

“Mari jadikan momentum HUT ke-80 RI sebagai pengingat, Kunci keberhasilan bangsa ada pada persatuan dan stabilitas,” tulisnya.

“Selamat berakhir pekan & semarakkan Agustus dengan semangat kebangsaan,” kata Kader Partai Gerindra tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *