HUKUM  

TNI AL Gagalkan Penyulundupan 2.014 Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang – Pengawasan Laut Diperketat

operasi cepat Senin (27/7) malam, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi
operasi cepat Senin (27/7) malam, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi

BANYUWANGI, – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali buktikan keseriusan dalam penegakan hukum di perairan Indonesia. Dalam operasi cepat Senin (27/7) malam, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 2.014 botol arak ilegal tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang.

Waktu 19.00 WIB, Minggu (27/7)  Lokasi Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi  terdapat Barang Bukti berupa 1 unit Bus AKAP (Cahaya Kembar Gemilang, nopol BK 7365 DQ)  1.245 botol arak ukuran 650 ml (19 dus), 769 botol arak ukuran 200 ml (6 dus).

Pelaku 2 sopir (TP, RJ) dan 1 kernet (IL) yang diamankan ke Mako Lanal Banyuwangi.

Menurut Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, arak tersebut rencananya diedarkan ke wilayah Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Bea Cukai Banyuwangi untuk proses hukum.

Operasi ini sejalan dengan kebijakan Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali untuk mengoptimalkan pemberantasan barang ilegal di laut. “Lanal Banyuwangi aktif menjaga keamanan, khususnya di wilayah perairan,” tegas Puji Santoso.

(Pen/gea)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *