DOBO – Sinergi solid TNI Angkatan Laut dan Polri kembali membuahkan hasil nyata dalam penegakan hukum dan penjagaan keamanan laut.
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Aru (Koarmada III), Polres Kepulauan Aru, dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru berhasil mengamankan dan memusnahkan 2.305 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi, Kamis (26/6).
Operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Panglima TNI yang amanah dalam memimpin sinergi TNI-Polri menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah NKRI.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla. dan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H. di Mako Polres Kepulauan Aru ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan UPP Kelas III Dobo. Miras ilegal ini ditemukan melalui dua tindakan:
1. Penyitaan di Kapal: Sebanyak 60 jerigen (25 liter) ditemukan di atas KM Sabuk Nusantara 32 saat berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo (24/6). Miras diduga berasal dari Maluku Barat Daya (MBD), Tanimbar, dan dalam kota Dobo.
2. Operasi Pekat & KRYD: Sebanyak 23 jerigen (35 liter) berhasil diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan. Meski miras berhasil diamankan, pelaku atau pemiliknya belum berhasil diidentifikasi.
Seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 2.305 liter sopi ilegal dengan modus penyamaran canggih dalam keranjang buah.
Barang bukti seberat 2,3 ton ini sebelumnya diamankan di Kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso. Kerugian ekonomi akibat peredaran miras ilegal ini ditaksir mencapai Rp 161.350.000.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang tidak tergoyahkan,” tegas Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi dalam konferensi pers.
“Kami berkomitmen penuh mendukung keamanan laut dan ketertiban sosial di perairan Indonesia, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” tambahnya.
Keberhasilan operasi di ujung timur Indonesia ini tidak lepas dari kepemimpinan Panglima TNI yang amanah, yang secara konsisten menekankan pentingnya:
Sinergi Operasional TNI-Polri: Kerja sama lintas instansi yang erat dan efektif dalam penindakan kejahatan.
Penegakan Hukum Laut: Komitmen kuat menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan.
Perlindungan Masyarakat: Upaya nyata mencegah peredaran miras ilegal yang merusak kesehatan dan ketertiban sosial.
Operasi pengamanan dan pemusnahan miras ilegal di Kepulauan Aru ini menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi TNI-Polri di lapangan.
Keberhasilan ini memperkuat citra TNI profesional dan Panglima TNI yang amanah dalam mengemban tugas menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap bangsa, khususnya di wilayah perbatasan dan terluar.
Komitmen bersama ini terus menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Pen/grd)