GURINDAM.ID – Empat komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melepas jabatannya di perusahaan tambang pelat merah tersebut. Keempatnya adalah, Irwandy Arif, Carlo B. Tewu, E. Piterdono HZ, dan Andi Pahril Pawi.
Irwandy Arif sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama perusahaan. Sedang tiga nama lainnya menjabat sebagai komisaris.
Corporate Secretary PTBA Niko Chandra dalam keterbukaan informasi mengatakan, turunnya keempat jajaran komisaris sejalan dengan berakhirnya masa jabatan.
“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar perseroan, kami dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan keempatnya telah berakhir,” jelas Niko, Selasa (10/6/2025).
Kesemuanya telah diangkat berdasarkan RUPST PTBA tahun buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020.”
PTBA kemudian akan meminta restu pemegang saham dalam RUPST yang rencananya akan digelar pada 12 Juni 2025.
Dilansir dari detik Finance, Untuk diketahui, PTBA akan menggelar RUPS di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.30 WIB. RUPS ini memuat enam mata acara, salah satunya perubahan susunan pengurus Perseroan.
Selain menetapkan perubahan pengurus, agenda RUPS ini juga akan mengambil keputusan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024. Diketahui, PTBA sendiri mencatatkan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun sepanjang 2024.
Laba bersih PTBA ditopang oleh pendapatan yang tumbuh 11% menjadi Rp 42,76 triliun. Perseroan juga mencatat EBITDA sebesar Rp 8,30 triliun. Sementara total aset PTBA tercatat Rp 41,79 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan per 31 Desember 2024.
Sumber: Bloomberg technoz /detik