Endipat Apresiasi Presiden Prabowo Tertibkan Tambang Rusak Lingkungan, Serukan Semangat Sama untuk Kepri

IR. H. M. ENDIPAT WIJAYA, M.M
IR. H. M. ENDIPAT WIJAYA, M.M

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, IR. H. M. Endipat Wijaya,M.M menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang dinilai merusak lingkungan.

Ia berharap semangat penertiban ini segera diterapkan di wilayah kerjanya, Kepulauan Riau (Kepri), untuk mewujudkan praktik pertambangan berkaidah dan berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, Endipat memuji keputusan Presiden Prabowo sebagai bukti nyata komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” tegas Endipat. Diterima Gurindam.id Rabu (11/6/2025).

Namun, apresiasi ini bukan akhir. Endipat secara khusus menyerukan agar ‘semangat penertiban’ yang digaungkan di tempat seperti Raja Ampat segera ‘menular’ ke Kepulauan Riau. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan tambang di Kepri yang menyimpang dari kaidah pertambangan yang benar harus ditindak tegas tanpa kompromi.

“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Dasar Keahlian dan Kepedulian

Latar belakang Endipat sebagai lulusan Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi dasar kepedulian dan pemahamannya yang mendalam terhadap sektor ini. Bagi Endipat, pertambangan bukan sekadar ekstraksi sumber daya, melainkan juga tanggung jawab dan keberlanjutan.

“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan dikarenakan sekolah saya di ITB Jurusan Pertambangan,” jelasnya. “Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan paska tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” lugasnya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat juga menegaskan bahwa penegakan tata kelola pertambangan yang baik merupakan bagian dari tugasnya memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel.

Di samping penegasan soal penertiban, Endipat juga menyampaikan seruan penting kepada para pemangku kebijakan. Ia meminta agar proses perizinan dan regulasi bagi usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab justru dipermudah dan difasilitasi.

Endipat meyakini, dengan tata kelola yang baik, sektor pertambangan berpotensi besar menjadi tulang punggung vital pendapatan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan nasional secara signifikan.

Pernyataan Endipat ini merupakan seruan komprehensif untuk mengintegrasikan tiga pilar utama dalam kebijakan pertambangan nasional dan daerah: prinsip lingkungan, keberlanjutan (ESG), dan efisiensi birokrasi.

Tujuannya jelas, menciptakan harmonisasi antara pemanfaatan sumber daya alam, kelestarian bumi, dan kemajuan ekonomi Indonesia. Fokus kini tertuju pada implementasi “semangat penertiban” Prabowo di Kepri sesuai harapan Endipat.

(R/grd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *