DUMAI – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Di bawah komando Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 48,54 kilogram sabu-sabu senilai Rp72,81 miliar di Perairan Kuala Parit Paman, Dumai, Riau.
Berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan narkoba jaringan internasional dari Malaysia, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengerahkan Tim F1QR yang terbagi dalam dua tim:
Tim Laut (13 personel) menggunakan kapal patroli Patkamla RBB, speedboat 200 PK, dan Sea Rider 85. Tim Darat (7 personel) mengamankan jalur pendaratan di Pantai Mundam.
Saat patroli, tim mendeteksi speedboat mencurigakan melaju lambat di perairan Kuala Parit Paman. Ketubuh dikejar, speedboat pelaku berbelok zig-zag, menabrak kapal patroli hingga menyebabkan kerusakan, lalu membuang dua tas ransel hitam berisi narkotika sebelum kabur.
Tim berhasil mengamankan, 44 bungkus sabu (48,54 kg) dalam dua tas ransel. 1 speedboat bermesin Yamaha 200 PK (3 unit mesin) dalam kondisi kosong di Sungai Kadur.
Hasil uji laboratorium Bea Cukai Dumai mengonfirmasi barang bukti positif mengandung methamphetamine.
Danlanal Dumai menegaskan, operasi ini menyelamatkan 242.700 jiwa dari ancaman narkoba. “Nilai sabu yang digagalkan mencapai Rp72,81 miliar. Pelaku masih dalam pengejaran tim gabungan,” tegas Kolonel Haris.
Operasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI (Pemberantasan Narkoba) dan perintah Kasal untuk mengintensifkan patroli dan penegakan hukum laut (Gakkumla). TNI AL bertekad terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari kejahatan transnasional.
(PEN/GRD)