Bupati Anambas Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029

ANAMBAS, GURINDAM.ID – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, 27 Mei 2025.

Dengan mengusung visi: “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, dan Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera”, kegiatan itu turut dihadiri oleh Forkopimda, jajaran OPD, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.

Musrenbang tersebut merupakan awal dari proses perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kota layak huni, kinerja birokrasi, pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata, serta kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif dalam penyusunan RPJMD, karena pembangunan ini membutuhkan perhatian serius dan cermat untuk masa depan Kepulauan Anambas.

Menurut Aneng, Musrenbang ini menjadi momen penting bagi Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, Aneng mengajak seluruh tamu undangan dan masyarakat Anambas untuk terus mendukung dirinya bersama Wakil Bupati Raja Bayu dalam membangun daerah.“Saya mengajak seluruh masyarakat Anambas untuk bersama-sama, bahu-membahu membangun daerah kita ini. Saya dan Pak Raja Bayu sangat menyadari bahwa kami tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh masyarakat,” ujar Aneng.

Bupati Aneng menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan saat yang tepat untuk bersama-sama menentukan skala prioritas dari berbagai permasalahan dan isu strategis yang dihadapi daerah, agar nantinya dapat dirumuskan solusi konkret dalam dokumen RPJMD.

Ia menyampaikan lima tujuan utama pembangunan dalam RPJMD Anambas 2025–2029, yaitu:

1. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 79,42 persen.
2. Mewujudkan Anambas sebagai hunian yang nyaman dengan target indeks kota layak huni sebesar 70 persen.
3. Meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional dan kolaboratif, dengan target nilai indeks reformasi birokrasi predikat BB sebesar 76.
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata, dengan target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,76 persen.
5. Meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan target penurunan angka kemiskinan hingga 4,55 persen.

Mengakhiri sambutannya, Aneng mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif dalam proses penyusunan RPJMD. (grd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *