Bupati Natuna Cen Sui Lan Segera Lantik 467 PPPK dan 17 CPNS Formasi 2024

Bupati Natuna Cen Sui Lan
Bupati Natuna Cen Sui Lan

NATUNA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di bawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan, telah menetapkan pengangkatan 467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Penandatanganan kontrak kerja PPPK untuk jangka waktu lima tahun akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan bahwa seluruh PPPK tahap I telah menerima pemberitahuan resmi terkait pengangkatan.

“Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK dan CPNS akan dilakukan sekaligus dalam acara tersebut,” ujar Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi di Natuna, Jumat (24/5/2025).

Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib termasuk aturan berpakaian, PPPK laki-laki: Celana hitam dan kemeja putih. PPPK perempuan Rok hitam dan kemeja putih.

Perempuan berhijab Wajib mengenakan jilbab hitam. Selain itu, papan nama dan pin Korpri harus dikenakan sebagai bagian dari identitas resmi.

Pengangkatan PPPK dan CPNS ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Natuna dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dijadwalkan hadir secara langsung untuk memimpin prosesi penandatanganan kontrak, menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap tenaga kerja baru.

“Kami berharap seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) datang tepat waktu dan mematuhi seluruh prosedur yang berlaku,” tambah Alim.

Dengan bertambahnya 484 tenaga kerja baru diharapkan kinerja birokrasi di Natuna semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam reformasi birokrasi melalui penerimaan PPPK dan CPNS secara transparan.

Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman resmi dapat diakses melalui website BKPSDM Natuna atau media sosial Pemkab Natuna.

(grd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *