TANJUNG BALAI KARIMUN, Kepulauan Riau – TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum dan perlindungan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menangkap satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Thailand yang diduga melakukan aktivitas ilegal di Perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/5) malam.
Kejadian bermula saat Tim F1QR Lanal TBK sedang melakukan patroli rutin menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB).
Mereka mendeteksi kapal mencurigakan dan segera melakukan prosedur pengejaran. Namun, kapal berbendera Thailand tersebut sempat berusaha kabur, memicu aksi kejar-kejaran dari pukul 22.45 WIB hingga 00.30 WIB.
Setelah berhasil dihentikan, kapal bernama Aungtoetoe99 diketahui merupakan kapal pukat ikan dengan lima awak kapal (ABK), terdiri dari:
1 orang warga Thailand (kapten kapal), 4 orang warga Myanmar, Seluruh ABK tidak memiliki dokumen resmi memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
Barang Bukti yang Diamankan, tim F1QR menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 5 unit ponsel berbagai merek, 3 uinit charger HP, 1 unit power bank 2 kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo 1 kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Kapal kemudian dibawa ke Dermaga Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penggeledahan menyeluruh.
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Harwoko Aji menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk, Melindungi sumber daya kelautan Indonesia, Mencegah eksploitasi ilegal oleh kapal asing, Memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan seperti Selat Durian yang berdekatan dengan negara lain
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kapal asing yang beraktivitas tanpa izin di wilayah Indonesia. TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan kedaulatan dan keamanan laut Indonesia tetap terjaga.
(Pen)