NATUNA – Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop) resmi meluncurkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan ini menjadi strategi nasional untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong, sekaligus menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi desa, Penguatan sektor unggulan lokal (perikanan, UMKM, pariwisata), Sinergi pemerintah pusat-daerah.
“Ini bukan sekadar koperasi biasa, tapi gerakan ekonomi kerakyatan yang mengakar di desa-desa. Kita ingin koperasi menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tegas Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi.

Sejalan dengan arahan pusat, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) langsung mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual.
Dalam Rakorda yang diikuti multi-OPD Natuna via Zoom, Budi Arie menegaskan, “Kepri punya potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata. Koperasi Merah Putih harus jadi solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” terangnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut antusias “Kami siap dukung penuh! Koperasi di Kepri harus berkualitas, bukan sekadar formalitas. Ini momentum bangun kemandirian ekonomi desa,” paparnya.
Daftar OPD Natuna yang Terlibat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Diskominfo (Komunikasi dan Informatika).
Mereka akan fokus pada pendataan, pembinaan, dan pengawasan agar koperasi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
(Grd)