Anggota DPRD Anambas Sambut Hangat Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Utang Nelayan, Petani, dan UMKM

Hj. Tetti Hadiyati, SH.  
Hj. Tetti Hadiyati, SH.  

ANAMBAS – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet nelayan, petani, peternak, dan pelaku UMKM mendapat sambutan hangat dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hj. Tetti Hadiyati, SH.

Sebagai kader Partai Gerindra yang mewakili daerah perbatasan, Tetti menyatakan kebahagiaannya atas keputusan tersebut. “Mayoritas warga Anambas adalah nelayan. Kebijakan ini seperti angin segar yang membantu mereka bangkit kembali secara ekonomi,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Anambas itu dengan nada penuh haru.

Ia menceritakan bagaimana selama ini banyak warga yang terjerat utang hingga masuk daftar hitam perbankan, sehingga sulit mengakses modal. “Mereka akhirnya terjebak ke rentenir, yang justru memperburuk keadaan. Sekarang, dengan utang yang dihapus, semangat mereka untuk berusaha pasti kembali menggelora,” tuturnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024. PP ini mencakup penghapusan utang macet UMKM di sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta usaha kreatif seperti fashion, kuliner, dan industri lainnya.

Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyatakan kebijakan ini lahir dari aspirasi petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

“Mereka adalah pahlawan pangan kita. Dengan ini, kami ingin mereka bisa bernapas lega dan fokus membangun usahanya lagi,” kata Prabowo dengan nada tegas namun penuh empati.

Tetti berharap langkah ini tak hanya memulihkan ekonomi warga, tetapi juga mengembalikan kepercayaan diri mereka. “Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Semoga semangat mereka kembali menyala, dan UMKM di Anambas semakin maju,” pungkasnya, tersenyum penuh optimisme.

Pemerintah berjanji akan segera menyosialisasikan mekanisme penghapusan utang ini, bekerja sama dengan kementerian terkait, agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke pelosok negeri, termasuk pulau-pulau kecil seperti Anambas.

(Grd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *