TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk penataan kawasan pesisir di Taman Gurindam 12, Tanjungpinang. Proyek ini akan diprioritaskan untuk pembangunan jogging track sepanjang 600 meter, dengan tahap awal mencakup 300 meter.
Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa tahap pertama pembangunan dimulai dari Tugu Sirih hingga Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri. “Masyarakat dapat menikmati area bebatuan, taman, dan ruang terbuka yang lebih tertata,” ujarnya lansir dari RRI.
Yantari menekankan, revitalisasi ini sesuai arahan Gubernur Kepri untuk menciptakan kawasan yang bebas dari pedagang kaki lima. “Kawasan ini akan menjadi ruang publik yang representatif dan nyaman,” tambahnya.
Dokumen perencanaan proyek saat ini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam dua minggu. Setelahnya, proses lelang kontraktor akan segera dimulai. “Kami berkomitmen mempercepat pelaksanaan fisik setelah lelang selesai,” tegas Yantari.
Revitalisasi Taman Gurindam 12 diharapkan menjadi destinasi rekreasi unggulan di Tanjungpinang, mendorong gaya hidup sehat dengan fasilitas jogging track, serta meningkatkan estetika kawasan pesisir.
(RRI)