NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima alokasi dana dividen sebesar Rp6 miliar dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Rp601 juta dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.
Dana ini akan diprioritaskan untuk peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM dan masyarakat kurang mampu di wilayah kepulauan tersebut.
Dwik Darma Putra, Branch Manager BRKS Ranai turut serta mendampingi Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan menegaskan bahwa dana dividen tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan wajib dikelola secara transparan untuk kepentingan publik.
“Dividen Rp6 miliar ini harus benar-benar dirasakan masyarakat Natuna, khususnya di sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Cen Sui Lan usai menghadiri RUPS BRKS di Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Sebagai pemegang saham ke-9 dari 17 kabupaten/kota di Riau dan Kepri, Natuna berencana meningkatkan kepemilikan saham di BRKS guna memperkuat kemandirian fiskal.
“Bisnis perbankan syariah prospektif. Dengan menambah portofolio saham, Natuna bisa memperkuat PAD dan mengurangi ketergantungan pada APBN,” jelas mantan pengusaha sukses itu.
RUPS BRKS 2024 menyepakati pembagian laba bersih Rp350 miliar dengan Natuna mendapat porsi signifikan. Berikut rincian alokasi dana dividen dan CSR
1. Kesehatan: Perbaikan fasilitas puskesmas dan program preventif stunting.
2. Pendidikan: Beasiswa untuk pelajar kurang mampu dan pelatihan guru.
3. UMKM: Modal usaha mikro dan pelatihan digital marketing bagi pengusaha lokal.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung dampak pembangunan, bukan hanya angka di APBD,” tegas Cen Sui Lan.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Natuna mengembangkan ekonomi syariah dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah akan menggandeng BRKS untuk program pembiayaan halal bagi nelayan dan petani.
Turut Hadir dalam RUPS tersebut Gubernur Riau & Gubernur Kepri serta seluruh Walikota & Bupati se provinsi Riau & Kepri.
(Grd)