NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna Dibawah komando Bupati Cen Sui Lan menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah konkret mendukung Program Nasional Penguatan Ekonomi Desa yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Rapat ini bertujuan mengatasi kemiskinan struktural melalui pemberdayaan masyarakat desa. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Boy menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi sarana peningkatan akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat.
“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini akan menjadi wadah penguatan ekonomi desa dan kelurahan,” ujar Boy.
Beliau juga menekankan pentingnya sosialisasi ke 7 Kelurahan dan 70 Desa di Natuna untuk memastikan program ini berjalan efektif.
Kadis Disperindagkop Natuna, Marwan Syahputra, memaparkan dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, meliputi:
Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
SK Menteri Koperasi No. 9 Tahun 2025 tentang Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Terdapat 3 model pembentukan Koperasi Merah Putih:
1. Pendirian koperasi baru
2. Perluasan koperasi yang sudah ada
3. Revitalisasi koperasi kurang aktif
Pendanaan Koperasi Merah Putih dapat bersumber dari: bisa melalui APBN (Dana Desa, DAU, DAK, DBH) APBD, APBDes, Sumber lain yang sah.
Dalam Surat tersebut, kata Sekda Natuna menegaskan bahwa Bupati/Walikota diinstruksikan untuk, Berkoordinasi dengan Gubernur terkait teknis pendirian. Menugaskan perangkat daerah urusan koperasi dan pemberdayaan desa. Menyediakan anggaran, terutama untuk pembuatan akta notaris koperasi.
Rapat juga membahas persiapan kunjungan Menteri Koperasi pada Mei 2025 untuk memantau progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Natuna.
(Grd)