Wagub Kepri Dorong Pemanfaatan STS untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Dalam audiensi yang digelar dj Graha Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura bersama dengan PT Pelabuhan Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri
Dalam audiensi yang digelar dj Graha Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura bersama dengan PT Pelabuhan Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri

KEPRI- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sektor pelabuhan, termasuk kegiatan Ship to Ship (STS) di perairan Selat Riau hingga Tanjung Berakit.

Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dengan jajaran direksi PT Pelabuhan Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (23/4/2025).

Wagub Nyanyang Haris Pratamura, menekankan pentingnya optimalisasi tarif labuh jangkar di Selat Riau dan Tanjung Berakit, yang saat ini masih belum maksimal akibat regulasi dalam PP No. 15 Tahun 2021.

“Kita perlu revisi aturan ini agar pengelolaan labuh jangkar bisa memberi kontribusi lebih besar bagi Kepri, terutama dengan meningkatnya aktivitas STS di perairan kita,” ujarnya.

STS adalah operasi pemindahan muatan (seperti minyak, gas, atau kargo cair) antarkapal di laut, yang umumnya dilakukan oleh kapal besar ke kapal kecil untuk efisiensi logistik. Kegiatan ini berpotensi meningkatkan pergerakan ekonomi, terutama di tengah gejolak perang dagang AS-China.

Wagub Nyang nyang menyoroti letak geografis Kepri yang berbatasan dengan Singapura sebagai peluang emas.

“Dengan tarif impor AS yang lebih rendah via Kepri, banyak kapal supertanker akan berlabuh di sini. Kita harus siapkan infrastruktur dan regulasi pendukung, termasuk skema retribusi yang jelas,” tegasnya.

Sementara Capt. Awaludin M. Mars, Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, menyatakan kesiapan BUMD ini untuk mendukung peningkatan PAD melalui pengelolaan labuh jangkar dan fasilitas STS.

“Kami akan koordinasi dengan Kemenhub, DJBC, dan pihak terkait untuk memastikan operasional STS berjalan lancar sekaligus mendongkrak pendapatan daerah,” jelasnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan rencana rapat lanjutan bersama Dishub, Biro Ekonomi, dan Tim Percepatan Pembangunan untuk menyinkronkan kebijakan retribusi dan pengawasan STS. Turut hadir dalam audiensi ini Kadis Perhubungan Kepri, Rindu Purba, serta perwakilan Otoritas Pelabuhan setempat.

Latar Belakang STS

Ship to Ship (STS) adalah operasi pemindahan muatan antarkapal di laut, biasanya dilakukan untuk:

1. Efisiensi waktu (kapal besar tak perlu sandar di pelabuhan).

2. Adaptasi dengan pelabuhan dangkal (muatan dialihkan ke kapal kecil).

3. Respons dinamika pasar global seperti perang dagang AS-China.

Kegiatan STS di Kepri diprediksi akan meningkat seiring dengan pertumbuhan arus logistik regional, menjadikan Kepri sebagai hub maritim strategis di Asia Tenggara.

(Grd/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *