Pemerintah Pastikan Penghapusan Kuota Impor Tak Akan Rugikan Petani, Fokus pada Keadilan dan Perlindungan Usaha Lokal

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor komoditas pangan tidak akan membuka keran impor secara bebas, melainkan bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.

Langkah ini diambil untuk menghilangkan praktik monopoli sekaligus menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha domestik.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan akses impor dan menghentikan dominasi segelintir pihak.

“Tidak ada lagi ruang untuk monopoli kuota. Impor harus berjalan transparan agar harga terjangkau, tetapi produksi dalam negeri tetap menjadi tulang punggung ketahanan pangan,” tegasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Mekanisme Baru Efisiensi Tanpa Mengorbankan Petani

Pemerintah menekankan bahwa penghapusan kuota tidak berarti impor menjadi tanpa kendali. Volume impor akan tetap diatur berdasarkan neraca komoditas untuk mencegah banjirnya produk asing. Selain itu, industri khususnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak diberi kemudahan mengimpor langsung sesuai kebutuhan, tanpa melalui perantara kuota eksklusif.

“Contohnya, industri pengolahan daging bisa mengimpor bahan baku langsung dari negara asal. Hilangnya biaya monopoli akan menekan harga di pasar, tetapi kami pastikan peternak lokal tetap dilindungi,” jelas Sudaryono.

 

Kebijakan ini tidak mengubah fokus pemerintah pada program swasembada pangan dan peningkatan kualitas produk dalam negeri. Kementan akan terus memperkuat sektor pertanian, tekstil, dan teknologi melalui insentif serta pendampingan kepada petani dan UMKM.

“Ini momentum untuk mendorong efisiensi dan daya saing usaha lokal. Kami tidak akan biarkan petani dan industri dalam negeri dirugikan,” tambah Sudaryono.

Respons Positif dari Para Pihak

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses kuota impor. Namun, pemerintah diminta tetap memantau dampaknya secara ketat agar tidak terjadi distorsi pasar.

“Keadilan dalam distribusi impor adalah langkah maju, asal diiringi pengawasan ketat dan dukungan nyata untuk petani,” ujar Petani Jawa timur, Budi Santoso.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen (harga terjangkau) dan produsen (perlindungan usaha lokal), seraya mendorong tata kelola impor yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

(Jrg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *