Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan LKPJ 2024 dan Raperda 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Natuna Cen Sui lan membacakan laporan LKPJ Bupati tahun 2024
Bupati Natuna Cen Sui lan membacakan laporan LKPJ Bupati tahun 2024

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 sekaligus memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Kamis (10/4/2025).

Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, yang membacakan tata tertib rapat sebelum pidato resmi Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian penting Pemkab Natuna selama tahun 2024, antara lain pada masa kepemimpinan Wan siswandi dan Rodhial Huda, Bupati Cen Sui lan dihadapan Anggota DPRD kabupaten Natuna.

1. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp963.630.814.399,19 (73,59% dari target Rp1.309.442.057.434,61).

2. Realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1.122.137.109.986,94 (76,16% dari anggaran Rp1.473.414.715.900,00).

3. Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya senilai Rp163.972.658.465,39.

4. Pelaksanaan Program dan Kegiatan meliputi 145 program dan 408 kegiatan yang didanai APBD 2024.

5. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dinilai memuaskan, dengan 20 dari 24 target terpenuhi.

6. Tugas Pembantuan tidak ada alokasi dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak, termasuk jajaran Pemkab Natuna, DPRD, Forkopimda, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha, serta dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi. “Capaian ini adalah buah sinergi dan kerja keras kita bersama dalam memajukan Natuna,” ujarnya.

Selain LKPJ, Hendri FN selaku perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan laporan terkait Raperda 2025, termasuk pembahasan lambang daerah.

Untuk diketahui, Pasangan pemenang pada hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Natuna tahun 2024, Cen Sui Lan dan wakil Bupati Jarmin Sidik dimana resmi di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna untuk masa jabatan 2025 – 2030 di Instana Negara Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, serta unsur Forkopimda Kabupaten Natuna. Kegiatan berlangsung tertib, menandai komitmen pemerintah dan legislatif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

(Rky)

Penulis: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *