Komisi 1 DPRD Anambas Gelar Raker Bersama Inspektorat, Soroti Tunda Bayar 2024

Ketua Komisi 1 DPRD Anambas, Hj Tetti Hadiyati, SH saat memimpin Rapat Kerja bersama Inspektorat,Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Rapat DPRD Anambas.

ANAMBAS, GURINDAM.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar
Rapat Kerja (Raker) dengan Inspektorat dalam rangka mendegarkan pemaparan hasir
reviu tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024, pada Selasa 4 Maret 2025. Meski dalam
suasana bulan puasa itu, Raker itu tetap berjalan lancar.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Hj. Tetti Hadiyati, SH, dihadiri sejumlah anggota
antara lain, Hino Faisal, Linda, Alan dan Riki. Sementara dari Inspektorat hadir Kepala
Inspektorat, Yunizar didampingi sejumlah Inspektur Wilayah.

Hj Tetti Hadiyati meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, tidak lagi
menunda pembayaran yang belum terbayarkan setelah reviu dilaksanakan. Katua DPC
Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Anambas itu, mengaku telah mendapatkan laporan,
bahwa ada beberapa kegiatan tahun 2024 tidak disetujui oleh Inspektorat saat dilakukan
reviu.

Lantaran itu, pihaknya perlu mendapatkan informasi secara utuh dari pihak Inspektorat,
terkait adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibayarkan. “Adapun maksud dan
tujuan Raker ini, adalah untuk mendapatkan informasi secara utuh dari Inspektorat,
tentang kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak dapat dibayarkan,” terang Tetti.

Selain itu, menurut Tetti, Rapat Kerja yang dilakukan itu, sekaligus menegaskan kepada
Inspektorat, bahwa jika reviu telah dilaksanakan, maka sebaiknya segera dilakukan
pembayaran.

“Kita berharap, setelah reviu oleh Inspektorat dilaksanakan, maka tunda bayar kegiatan
tahun anggaran 2024 dapat segera dibayarkan, apalagi saat ini bulan Puasa, tentunta
masyarakat sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,: ujar Tetti Hadiyati.

Sementara itu, Hino Faisal menyoroti pemberhentian gaji bagi Komunitas Jaga Kampung.
“Sebaiknya, jika regulasinya tidak memungkinkan untuk dibayarkan, maka tolong pihak
Inspektorat mencari regulasi yang bisa menjadi landasan agar gaji para komunitas jaga
kampung di Tarempa dapat dibayarkan,” kata Hino Faisal. (gr/rd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *